Puasa Syawal Digabungkan Senin-Kamis Kenapa tidak?

ADA yang bertanya, bolehkah menggabungkan niat puasa syawal dengan puasa senin-kamis ?

Puasa Syawal Digabungkan Senin-Kamis Kenapa tidak?
Ilustrasi/Net

"Apabila kalian masuk masjid, jangan duduk sampai salat 2 rakaat."(HR. Bukhari 1163)

Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyarankan agar kita salat 2 rakaat setiap kali masuk masjid sebelum duduk. Artinya, yang penting jangan langsung duduk, tapi salat dulu. Tidak harus salat khusus tahyatul masjid. Bisa juga salat qabliyah atau salat sunah lainnya. Meskipun boleh saja jika kita salat khusus tahiyatul masjid.

Dari sini, salat keberadaan ibadah salat tahiyatul masjid itu bukan merupakan tujuan utama. Tapi yang penting ada amal, yaitu salat 2 rakaat ketika masuk masjid. Apapun bentuk salat itu.

Baca Juga : Contoh Salat Berjemaah Sahabat Rasulullah

Contoh kedua, puasa Senin-Kamis. Ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam ditanya mengapa beliau rajib puasa Senin Kamis, beliau mengatakan,

"Di dua hari ini (senin kamis), amalan dilaporkan kepada Allah, Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amalku dilaporkan, saya dalam kondisi puasa. (HR. Ahmad 21753, Nasai 2358, dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Dalam hadis ini, siapapun yang melakukan puasa di hari senin atau kamis, apapun bentuk puasanya, dia mendapatkan keutamaan sebagaimana hadis di atas. Amalnya dilaporkan kepada Allah, dalam kondisi dia berpuasa. Baik ketika itu dia sedang puasa wajib, atau puasa sunah lainnya. Meskipun boleh saja ketika dia melakukan puasa khusus di hari senin atau kamis.

Menggabungkan Niat Dua Ibadah


Editor : Bsafaat