Ridwan Kamil Dorong APH Percepat Proses Pidana Panji Gumilang

Ridwan Kamil mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera mempercepat proses pidana, guna meredam keresahan masyarakat atas tindak tanduk dugaan penyimpangan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Ridwan Kamil Dorong APH Percepat Proses Pidana Panji Gumilang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera mempercepat proses pidana, guna meredam keresahan masyarakat atas tindak tanduk dugaan penyimpangan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Mengingat sudah banyak bukti laporan telah disampaikan oleh masyarakat, terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Panji Gumilang dalam forum terbuka akan dugaan penyimpangan ajaran Islam di Pesantren Al-Zaytun.

"Saya kepada masyarakat, dimohon tenang. Semua proses penyelesaian masalah Al-Zaytun sedang berproses. Saya dengan tegas meminta, semua laporan masyarakat terkait pidana untuk segera diselesaikan, karena laporan pidananya banyak," ujarnya di Gedung Sate, Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga : Program JQR Salurkan Hewan Kurban ke Pelosok Desa Jawa Barat Termasuk SLB dan Komunitas Komunitas Disabilitas Netra

Selain itu, Emil turut mendorong bila ada dugaan aliran uang ilegal yang beredar dari Ponpes Al-Zaytun, supaya segera dibekukan agar tidak terjadi hal-hal merugikan. Sebab dikhawatirkan dapat memengaruhi kondusivitas di wilayah Jawa Barat, bila disalahgunakan.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ucapnya.

Sementara terkait rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, yang meminta agar Ponpes Al-Zaytun ditutup. Bila hal tersebut dilakukan tutur Emil, diharapkan pemerintah pusat turut mencari solusi bagi para santri yang tengah menempuh pendidikan disana. Sebab, pendidikan menurutnya adalah hak bagi seluruh anak di Indonesia.

Baca Juga : Program JQR Salurkan Hewan Kurban ke Pelosok Desa Jawa Barat Termasuk SLB dan Komunitas Komunitas Disabilitas Netra

"Pesantrennya direkomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya. Jadi penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah disana," imbuhnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti