Sepekan PPKM, Mobilitas Warga Kota Bandung Menurun

Kepolsian mengklaim selama sepekan dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandung, mobilitas warga sudah mulai berkurang. Kota Bandung pun kini berangsur memasuki zona kuning.

Sepekan PPKM, Mobilitas Warga Kota Bandung Menurun

INILAH, Bandung - Kepolsian mengklaim selama sepekan dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandung, mobilitas warga sudah mulai berkurang. Kota Bandung pun kini berangsur memasuki zona kuning. 

"Dari hasil laporan pelaksanaan PPKM, mobilitas masyarakat berkurang hingga 30 persen," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan, Selasa (13/7/2021). 

Dalam pelaksanaan PPKM sendiri titik beratnya yakni membatasi mobilitas warga untuk mengurangi penyebaran Covid-19, di antaranya dengan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan memasuki Kota Bandung. 

Baca Juga : Belum Berjalan Efektif Oded Akan Evaluasi Penyekatan Jalan

"Kita masuk ke dalam zona kuning ya, karena ada zona hitam, zona merah. Dan zona kuning yang artinya kita bisa menekan 30 persen mobilitas masyarakat yang ada di Kota Bandung," ujarnya. 

Di akhir pekan ini TNI-Polri bersama instansi terkait akan memperketat pengawasan untuk menekan angka positif covid-19. Dengan demikian saat dilakukan evaluasi nanti hasilnya bisa benar-benar signifikan dalam menekan laju Covid-19. 

Kapolrestabes mengimbau agar masyarakat yang berkerja di sektor non esensial tetap berada di rumah. Ulung berharap tidak ada kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama PPKM masih berlangsung.

Baca Juga : Cisaranten Endah Gotong Royong untuk Warga Terdampak Covid-19

"Jadi kami mohon bantuan dan kerja sama dari masyarakat ya dalam kita menekan penyebaran covid ini, masyarakat lebih baik di rumah saja tidak ada aktivitas apapun kecuali di rumah. Apabila memang ada yang dibutuhkan maka hubungi kami, jajaran TNI dan polri yang ada di wilayahnya masing-masing, kami siap membantu," katanya. (ahmad sayuti)


Editor : Zulfirman