Serius atau Bercanda, Haram Mencela Orang Lain

MENCELA atau menghina atau mengejek adalah tabiat yang tidak terpuji. Tabiat ini jelas diharamkan dalam agama Islam. Tidak ada yang suka atau hobi mengejek atau mencela, kecuali orang-orang yang jauh

Serius atau Bercanda, Haram Mencela Orang Lain
NET
MENCELA atau menghina atau mengejek adalah tabiat yang tidak terpuji. Tabiat ini jelas diharamkan dalam agama Islam. Tidak ada yang suka atau hobi mengejek atau mencela, kecuali orang-orang yang jauh dari rahmat Allah, mereka adalah orang kafir atau munafik. 
 
Serius atau pun bercanda, mengejek atau mencela (atau pun mengolok-olok) hukumnya sama saja; haram.
 
Allahsubhanahu wa taalaberfirman,"Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim" (QS. Al Hujuraat :11)
 
Dalam Tafsirnya, Imam Ibnu Katsirmenjelaskan ayat ini, "Allahmelarang dari perbuatansikhriyyahterhadap manusia, yaitu sikap merendahkan orang lain dan menghina mereka. Hal ini sebagaimana terdapat pula dalam hadits Nabi tatkala beliau bersabda, Sombong itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain, maksudnya adalah menghina dan menganggap orang lain lebih rendah, dan ini adalah perbuatan haram.
 
Boleh jadi orang yang dihina lebih tinggi kedudukannya di sisi Allah dan lebih Allah cintai. Oleh karena itu Allah berfirman, Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka"
 
Larangan ini mencakup celaan terhadap segala hal. Imam At Thabari menjelaskan, "Allah menyebutkan secara umum larangan untuk mencela orang lain, sehngga larangan ini mencakup seluruh bentuk celaan. Tidak boleh seorang mukmin mencela mukmin yang lain karena kemiskinannya, karena perbuatan dosa yang telah dilakukannya, dan yang lainnya".
 
Sedangkan dalam hadits, NabiMuhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda, "Cukuplah seseorang berbuat keburukan jika dia merendahkan saudaranya sesama
muslim."(HR. Muslim).
 
Maka perhatikanlah. Hindari perbuatan dan perkataan mencela atau merendahkan saudaramu, wahai orang-orang yang beriman. (inilah.com)


Editor : inilahkoran