Sertifikat Sekolah dan Cadangan Tanah Makam Diserahkan BPN ke DPKPP

Tepat pada HUT ke-75 RI, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor menyerahkan 188 sertifikat aset fasilitas sosial atau fasiitas umum milik Pemkab Bogor.

Sertifikat Sekolah dan Cadangan Tanah Makam Diserahkan BPN ke DPKPP
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Tepat pada HUT ke-75 RI, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor menyerahkan 188 sertifikat aset fasilitas sosial atau fasiitas umum milik Pemkab Bogor.

"Hari ini Kantor BPN Kabupaten Bogor menyerahkan 188 sertifikat aset Pemkab Bogor ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) yang terdiri dari 108 bangunan sekolah dan 80 cadangan tanah makam," kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto kepada wartawan, Senin (17/8/2020).

Dia menerangkan, selain aset Pemkab Bogor instansinya juga menyerahkan 111 sertifikat milik masyarakat umum yang melalui program Proyek Operasi Daerah Agraria (Proda).

Baca Juga : Burhanudin Terima Penghargaan Tertinggi dari Presiden Jokowi

"Melalui program Proda, ada tambahan  111 sertifikat milik masyarakat umum yang kami serahkan, kalau ditotalkan ada 299 sertifikat yang kami serahkan ke Pemkab Bogor di moment HUT Kemerdekaan RI yann ke 75 Tahun," terangnya.

Sepyo menuturkan masih ada 3.900 hingga 4.000 aset Pemkab Bogor yang belum tersertifikat, dimana target mensertifikatkan seluruh aset terjadi pada Tahun 2025 mendatang.

"Pensertifikatan aset-aset Pemkab Bogor ini tidak hanya melalui program Proda, tetapi juga melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program khusus lainnya. Sesuai arahan Kementerian Agrarria Tata Ruang (ATR) / BPN, mudah-mudahan Pemkab Bogor meningkatkan bantuannya agar pensertifikatan 3.900 hingga 4.000 aset Pemkab Bogor bisa memercepat penuntasan pada Tahun 2025 mendatang dan menghindari adanya perebutan laham dengan pihak lain," tutur Sepyo.

Baca Juga : Forkopimda Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Pria berkaca mata ini menambahkan, jajarannya juga siap bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan pengukuran aset-aset milik Pemkab Bogor di 40 kecamatan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani