Tak Bawa Rekomendasi Dokter, Indro Warkop Sempat Ditolak Vaksinasi

Komedian Indro Warkop sempat ditolak oleh pihak Puskesmas Menteng akibat tidak membawa surat rekomendasi dokter untuk menerima vaksin Covid-19.

Tak Bawa Rekomendasi Dokter, Indro Warkop Sempat Ditolak Vaksinasi
Komedian Indro Warkop. (antara)

INILAH, Jakarta - Komedian Indro Warkop sempat ditolak oleh pihak Puskesmas Menteng akibat tidak membawa surat rekomendasi dokter untuk menerima vaksin Covid-19.

“Saya diharuskan bawa surat rekomendasi atau surat izin vaksin dari dokter yang menangani saya. Sangat prosedural dan baik sekali tujuannya. Tidak asal vaksin,” kata Indro melalui akun instagramnya @indrowarkop_asli, Senin.

Indro diketahui pernah menjalani operasi bypass pada jantungnya sehingga ia termasuk dalam kategori lansia dengan komorbid.

Baca Juga : MINI Indonesia Resmikan Diler Pertama di Bandung

Meski demikian pria berusia 62 tahun dan sudah masuk kategori lanjut usia itu segera melengkapi kebutuhan surat rekomendasi dari dokter tersebut dan akhirnya diperbolehkan untuk mendapatkan suntikan pertama untuk dosis vaksin Covid-19 di SMPN 8 Menteng.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhanny Sukma membenarkan hal yang dialami oleh komedian Indro Warkop itu pun sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Bagi orang lanjut usia yang memiliki penyakit komorbid atau penyakit penyerta memang harus membawa surat rekomendasi dari dokter untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga : Jabar Alokasikan 150 Unit Rutilahu untuk Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Bencana

“Memang tadi Pak Indro sempat tidak ada rekomendasi dokoter. Kalau ada rekomendasi dokter baru bisa dilakukan vaksinasi," ujar Dhany saat dikonfirmasi, Senin.

Halaman :


Editor : suroprapanca