Tingkatkan Kinerja Kepatuhan, Kanwil DJP Jabar I Gelar Spectaxcular 20

Bersama dengan enam Kantor Pratama Pajak (KPP) se-Bandung Raya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I menggelar Spectaxcular 2019. Program rutin tahunan itu kali ini digelar di S

Tingkatkan Kinerja Kepatuhan, Kanwil DJP Jabar I Gelar Spectaxcular 20
INILAH, Bandung - Bersama dengan enam Kantor Pratama Pajak (KPP) se-Bandung Raya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I menggelar Spectaxcular 2019. Program rutin tahunan itu kali ini digelar di SOR Arcamanik, Minggu (3/3/2019).
 
Kepala Kanwil DJP Jabar I Neilmaldrin Noor mengatakan, acara tahunan ini sengaja dilakukan pada awal Maret. Sebab, gelaran ini sebagai pengingat para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pada akhir Maret mendatang.
 
“Diharapkan para wajib pajak bisa melaporkan SPT hingga batas waktu yang ditentukan yakni 31 Maret. Acara ini juga ditujukan untuk meningkatkan kinerja kepatuhan para wajib pajak,” kata Neil saat ditemui di lokasi.
 
Menurutnya, gelaran itu pun sebagai rangkaian kegiatan kampanye penyampaian SPT secara online. Dalam kegiatan Spectaxcular 2019 itu, pihaknya membuka pelayanan perpajakan ‘PojokPajak’.
 
Kegiatan yang bisa dilakukan di sudut itu mulai dari aktivasi EFIN, e-billing,  asistensi pelaporan SPT melalui e-filing, dan layanan konsultasi perpajakan lainnya. Sebagai cara yang berbeda, dalam acara itu juga digelar kegiatan seperti  senam bersama, panggung hiburan lomba foto booth, hingga pembagian souvenir dan doorprize.
 
“Cara ini dilakukan agar masyarakat luas bisa lebih mengenal pajak dengan cara yang lebih fun,” tambahnya.
 
Acara Spectaxcular itu sebenarnya diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah se-Indonesia. Kampanye e-filing disebarkan informasinya dengan pesan kunci ‘Lebih Awal, Lebih Nyaman’. Penggunaan aplikasi e-filing itu pun memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan yang menjadi keuntungan bagi para wajib pajak. 
 
“Melalui acara ini, kami berharap para wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan mandiri dan tidak perlu lagi antre ke kantor pajak hanya untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Cukup melalui website DJP Online saja, masyarakat sudah bisa melakukan pelaporan pajaknya,” tuturnya.
 
Dia menambahkan, kepatuhan para wajib pajak yang meningkat itu dapat memperluas kesadaran dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Ujungnya, pembangunan akan bisa merata dan dirasakan masyarakat luas.


Editor : inilahkoran