Warga Diminta Segera Lapor Apabila Ada Data Bansos Tidak Sesuai

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Tono Rusdiantono memastikan, penerima bantuan sosial (bansos) PPKM uang tunai Rp500 ribu merupakan warga yang tidak tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 

Warga Diminta Segera Lapor Apabila Ada Data Bansos Tidak Sesuai
istimewa

INILAH, Bandung - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung Tono Rusdiantono memastikan, penerima bantuan sosial (bansos) PPKM uang tunai Rp500 ribu merupakan warga yang tidak tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). 

Kriteria tersebut di antaranya, warga miskin atau tidak mampu, buruh harian, pekerja informal, lansia, disabilitas, mereka yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat/provinsi, dan mereka yang terdampak maupun terpapar Covid-19.

"Kriteria itu harus masuk. Kita melihat dan mengamati. NIK (nomor induk kependudukan) harus padan. Setelahnya itu bisa menyalurkan bansos. Kalau melihat ada yang tidak sesuai sasaran, silhkan laporkan kepada kita. Karena yang tahu dia miskin, kan RT/RW bukan kepala dinas atau wali kota," kata Tono, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga : Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Bandung Mencapai 2000 Orang

Dia menjelaskan, sejak diluncurkan pada 19 Juli lalu Pemkot Bandung telah menyalurkan bansos PPKM kepada 41.853 keluarga penerima manfaat (KPM). 

"Alhamdulillah selama tiga hari kita bisa menyalurkan bansos itu. Bansos berbentuk uang dari APBD Kota Bandung, semuanya tunai dalam bentuk uang. Kalau beras itu dari pemerintah pusat," ucapnya. 

Tono menyebut, Pemkot Bandung menganggarkan Rp30 miliar dari APBD untuk 60 ribu KPM. Nantinya, masing-masing KPM akan menerima uang tunai senilai Rp500 ribu.

Baca Juga : 5 Ribuan Mahasiswa UIN SGD Gelar KKN, Tapi Virtual

Dari jumlah itu, masih ada kuota sekira 18 ribu lebih KPM yang belum tersalurkan. Namun dirinya menegaskan, akan segera menyalurkan bansos agar bisa dimanfaatkan masyarakat selama PPKM level 4.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani