Warga Pelosok Masih Bingung Dengan Transformasi Siaran TV Analog

Setelah ditetapkannya kebijakan pemerintah pusat melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mentransformasi siaran TV analog ke siaran digital di wilayah Jabodetabek masih mendapat keluhan dari sejumlah warga.

Warga Pelosok Masih Bingung Dengan Transformasi Siaran TV Analog
Setelah ditetapkannya kebijakan pemerintah pusat melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mentransformasi siaran TV analog ke siaran digital di wilayah Jabodetabek masih mendapat keluhan dari sejumlah warga.
INILAHKORAN, Bogor - Setelah ditetapkannya kebijakan pemerintah pusat melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mentransformasi siaran TV analog ke siaran digital di wilayah Jabodetabek masih mendapat keluhan dari sejumlah warga.
Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Tiara (48) mengatakan, adanya kebijakan tersebut membuatnya bingung dan mempertanyakan sejumlah aturan yang baku terkait hal itu.
"Ya, saat ini masyarakat kayak terpaksa mengikuti regulasi pemerintah. Tapi kan  masih banyak warga yang saat ini tidak dapat menonton siaran tv, lantaran belum memiliki alat bantu penyiaran Set Top Box (STB). Setiap kebijakan pasti ada aturannya, namun sosialisasi aturan tersebut belum jelas diterima oleh masyarakat, karena kami yang tahu hanya pindah ke digital tapi aturannya tak tahu aturan yang mana dan yang digunakan," tuturnya kepada wartawan pada Selasa (8/11).
Tia melanjutkan, minimnya sosialisasi dari pemerintah kepada warga di pelosok, menjadi pemantik persoalan baru jika tidak ditangani dengan baik. Selain dirinya sejumlah tetangganya harus berusa mencari STB yang sesuai anjuran pemerintah, yang diketahui saat ini tiba-tiba harganya naik.
"Masih bingung, STB mana yang harus dipakai yang sesuai dengan standar. Karena ada sebagian masyarakat juga beli, gak tahunya tidak semua channel TV bisa diterima dan ada juga yang sama sekali tidak dapat diperoleh," jelasnya.
Tia menjelaskan, untuk mengadukan keluhan memang bisa ke Diskominfo Kota Bogor, tetapi solusinya seperti apa masyarakat juga masih bingung kalau STB nya juga sudah tidak ada. Karena dirinya selaku warga yang tak mendapatkan bantuan STB, dirinya meminta pemerintah dapat menyikapi keluhan warganya, dan jika memungkinkan Ia meminta pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan Analog Switch Off (ASO).
"Harapannya sih, perpanjang kebijakan ASO, sampai masyarakat paham betul tentang apa itu TV Digital dan untuk harga agar bisa lebih terjangkau," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bogor Rahmat Hidayat menjelaskan, adanya sejumlah keluhan masyarakat terkait dinonaktifkannya siaran TV analog itu merupakan hal yang lumrah. Dalam hal itu pihaknya tak bisa berbuat banyak, karena program pengalihan siaran TV analog menjadi digital tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kominfo.
Rahmat menjelaskan, terkait kondisi warga Kota Bogor pasca hal itu ditetapkan dan tingginya harga STB yang dijual dipasaran, pihaknya tak dapat berkomentar jauh karena belum melakukan monitoring secara khusus.
"Belum ada data yang signifikan terkait kondisi ini, sehingga kami belum bisa memberikan jawaban. Diskominfo Kota Bogor, akan melakukakan koordinasi terlebih dahulu dengan Disdagin UKM, sesuai kewenangannya untuk memonitor di pasaran," jelasnya kepada wartawan.
Rahmat memaparkan, sejauh ini pihaknya sudah mendistribusikan STB sebanyak 21.923 unit yang disebar ke masyarakat Kota Bogor dalam kategori miskin. Sampai dengan tanggal 2 November 2022 sudah tersalurkan semuanya dan berdasarkan informasi dari kementerian Kominfo yang membuka posko pengaduan di Hotel Salak, tanggal 2-4 November, 
"Ya, itu 21.923 unit, semuanya sudah tersalurkan," pungkasnya. (Rizki Mauludi)***


Editor : JakaPermana