55 Rumah Warganya di Cangkuang Rusak Akibat Puting Beliung, Dadang Supriatna Beri Bantuan

Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau lokasi bencana angin puting beliung di Desa Cangkuang dan Tarajusari, Kecamatan Cangkuang, Jumat.

55 Rumah Warganya di Cangkuang Rusak Akibat Puting Beliung, Dadang Supriatna Beri Bantuan
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan bantuan untuk keluarga yang terdampak bencana angin puting beliung di wilayah Cangkuang.
INILAHKORAN, Soreang - Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau lokasi bencana angin puting beliung di Desa Cangkuang dan Tarajusari, Kecamatan Cangkuang, Jumat 20 Mei 2022.
 
Angin puting beliung yang melanda dua desa itu menyebabkan 52 rumah warga rusak ringan hingga berat.
 
Dadang merasa prihatin serta mendoakan warga untuk bersabar menghadapi musibah yang menimpa. Ia pun meminta warga tetap siaga menghadapi cuaca ekstrim yang berpotensi menimbulkan bencana alam.
 
"Ada sekitar 30 rumah warga Desa Cangkuang dan 22 rumah warga Desa Tanjungsari terdampak puting beliung. BPBD bersama kecamatan dan desa masih melakukan pendataan selanjutnya untuk memberi bantuan, mungkin jumlah yang terdampak bisa bertambah," kata Dadang disela kunjungan.
 
 
Bantuan yang diberikan yakni berupa uang tunai untuk perbaikan rumah yang rusak, selain family kit untuk warga korban bencana. Ia memerintahkan agar bantuan bisa dtransfer melalui nomor rekening masing-masing korban. 
 
"Nilai bantuannya masih dilakukan pendataan oleh BPBD, karena ada klasifikasi rusak ringan, sedang dan berat," ujarnya.
 
Kebanyakan rumah yang rusak akibat puting beliung berada di RW 01 dan RW 09 Kampung Cangkuang Desa/Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. Sebagian warga yang menjadi korban rusak ringan secara mandiri memperbaiki atap rumahnya masing-masing.
 
 
Pada kesempatan tersebut, Dadang menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung telah menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang nilainya mencapai Rp 116 miliar dari APBD 2022.
 
Kata dia, sebagai daerah rawan bencana alam, pihaknya sudah menyiapkan anggaran BTT, baik yang disimpan langsung di dinas atau BPBD. Selain untuk bencana alam, dana BTT sebesar itu termasuk diantaranya untuk menanggulangi Covid-19.
 
Hanya saja ia tidak sependapat dengan salah satu klausul dalam regulasi terkait penyauran BTT ini. Sebab dalam aturannya, ada salah satu persyaratannya bahwa BTT baru bisa disalurkan jika ada kejadian luar biasa, antara lain bencananya harus menimbulkan korban jiwa.
 
"Saya tidak setuju dengan aturan pemerintah pusat terkait BTT ini. Masa penyaluran BTT itu syaratnya harus ada korban yang meninggal dunia dulu, kan tidak etis," katanya.
 
 
Karena itu, lanjut Dadang, pihaknya akan membicarakan hal ini ke pemerintah pusat agar klausul tersebut bisa diubah. 
 
"Saya akan coba untuk komunikasi dengan pemerintah pusat. Agar merubah peraturan yang mengganjal ini. Karena kami ini menyiapkan anggaran BTT Rp 116 miliar," ujarnya.(rd danj r nugraha).


Editor : inilahkoran