604 Warga Binaan Lapas Kelas II A Paledang Bogor Diberi Remisi, Tiga Orang Langsung Bebas
Sebanyak 604 warga binaan Lapas Kelas IIA Paledang Bogor diberikan remisi umum 17 Agustus 2022. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2022 jumlah Napi Lapas Kelas IIA Paledang Bogor yang disetujui mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2022 berjumlah 604 warga binaan. Terdiri dari Remisi Umum (RU I) 592 warga binaan, RU II 12 warga binaan.
"Tadi Kalapas juga koordinasikan sampaikan ini berjalan dengan baik semuanya, jumlah napinya sekitar 700an, tetap masih di atas kapasitas yang ideal tapi secara umum masih kondusif di Lapas ini," pungkasnya.*** (rizki mauludi)
Halaman :