Ancaman Pemecatan Mendagri dan Pemanggilan Kepolisian, Ini Tanggapan Wabup Bogor

Disambutnya Habib Rizieq Shihab oleh ribuan orang umat Islam pada Jumat (13/11/2020) saat datang ke Pondok Pesantren Alam dan Agrikultural di Megamendung kemarin berbuntut panjang dengan dipanggilnya Bupati Bogor Ade Yasin dan 9 orang lainnya ke Polda Jabar.

Ancaman Pemecatan Mendagri dan Pemanggilan Kepolisian, Ini Tanggapan Wabup Bogor
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Disambutnya Habib Rizieq Shihab oleh ribuan orang umat Islam pada Jumat (13/11/2020) saat datang ke Pondok Pesantren Alam dan Agrikultural di Megamendung kemarin berbuntut panjang dengan dipanggilnya Bupati Bogor Ade Yasin dan 9 orang lainnya ke Polda Jabar.

Bahkan, Ade Yasin juga bisa terancam diberhentikan karena dianggap melanggar UU  Nomor 23 Tahun 2014 pasal 67 huruf b tentang pemerintah daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Menanggapi pemanggilan kepolisian dan ancaman pemberhentian Mendagri Tito Karnavian, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan selain Bupati Bogor Ade Yasin yang terpapar wabah Covid 19, 9 orang lainnya yaitu Sekda Burhanudin, Kepala Satpol PP Agus Ridho, Camat Megamendung Endi Rusnandi, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Kepala Desa Sukagalih Darman maupun lainnya siap memberikan kesaksianya ke penyidik Direskrim Polda Jabar.

Baca Juga : Kontraktor Pembangunan Kios Rest Area Puncak Diberikan Waktu Tambahan

"Bupati Bogor Ade Yasin saat ini sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar wabah Covid 19 hingga tidak bisa menghadiri pemanggilan. Sementara 9 orang lainnya insyaallah siap memberikan kesaksiannya kepada Direskrim Polda Jawa Barat," ucap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, acara menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab maupun acara keagamaan atau organisasinya tidak memiliki surat permohonan izin.

"Saat kedatangan Habib Rizieq Shihab maupun acara keagamaan Jumat pekan lalu tidak ada surat permohonan ke Satgas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor,  tetapi walaupun begitu kami sudah mengantisipasi  potensi penyebaran wabah Covid 19 melalui sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," tambahnya.

Baca Juga : Kepala Daerah yang Langgar Prokes Terancam Copot Jabatan, Begini Reaksi Bima Arya

Iwan menuturkan, disambutnya Habib Rizieq Shihab oleh ribuan orang ummat muslim diluar dugaan atau prediksi jajarannya. Semula, dia memperkirakan umat muslim yang ikut menyambut hanya datang dari Kabupaten Bogor saja.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani