Anggota Brimob Lumpuhkan Tiga Remaja Diduga Begal di Parigi Bogor Utara

Seorang anggota Brimob Resimen II Pelopor Kedung Halang berhasil melumpuhkan tiga remaja yang diduga begal. Ketiganya dilumpuhkan dengan tembakan tepatnya di Jalan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Minggu dini hari, 16 Oktober 2022.

Anggota Brimob Lumpuhkan Tiga Remaja Diduga Begal di Parigi Bogor Utara
Seorang anggota Brimob Resimen II Pelopor Kedung Halang berhasil melumpuhkan tiga remaja yang diduga begal. Ketiganya dilumpuhkan dengan tembakan tepatnya di Jalan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Minggu dini hari, 16 Oktober 2022.

Ferdy melanjutkan, pelaku berbonceng tiga, pada waktu bersamaan ada salah seorang personil Brimob Kedung Halang akan berangkat ke tempat tugas dari rumah kontrakan Vila Bogor Indah. Berpapasan dengan tiga orang remaja tersebut dan anggota saat itu menggunakan kendaraan motor berboncengan dengan rekannya orang sipil.

"Karena ketiga remaja ini  mengacungkan celurit, anggota dan rekannya mendapatkan peringatan warga sekitar. Warga mengingatkan kepada petugas ada begal bawa celurit, karena beliau petugas kepolisian saat di sekitar putaran ternyata benar ada tiga orang salah satunya membawa celurit," tuturnya.

"Kemudian ada peringatan dari petugas brimob menanyakan sedang apa ketiga orang itu, tapi tidak digubris, malahan dua orang mendatangi anggota Brimob. Lalu anggota Brimob mengeluarkan tembakan peringatan. Setelah itu, pelaku melarikan diri dan dikejar anggota Brimob, kejar-kejaran sejauh 1 kilometer dan mengeluarkan tembakan peringatan satu kali lagi," beber Ferdy.

Baca Juga : Pencarian Korban Hanyut SMP-IT Al-Hikmah, Tim Gabungan Perluas Pencarian Hingga Leuwimalang

Ferdy menerangkan, karena tembakan peringatan kembali dihiraukan dan dikhawatirkan ketiga orang ini membahayakan warga sekitar, ada dua tembakan diarahkan terukur. Ada satu peluru ditembakkan ke yang bawa celurit tembus ke pinggang. Ada dua tembakan langsung mengenai tiga orang.

"Kemudian tiga orang diamankan warga dan hampir dimasa oleh warga. Dan pelaku diamankan ke Rumah sakit dijemput Polsek Bogor Utara. Anggota Brimob diketahui bernama Baratu ES, melakukan tindakan tegas turukur," terangnya.

Ferdy menjelaskan, ketiga orang remaja dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951, tapi saat ini fokus penyembuhan.

Baca Juga : Ini Kronologis Pelajar SMP IT Al-Hikmah Hanyut di Curug Kembar Versi Keluarga Korban

"Kami juga sudah meminta keterangan pelaku, alasan mereka untuk mengambil handphone dari kelompok lawan tawuran, karena sehari sebelumnya diambil kelompok lawan dan janjian ketemu di Vila Bogor Indah. Kami amankan Sajam dan motor yang kendarai tiga orang tersebut," pungkasnya.


Editor : Ghiok Riswoto