Angkat Suara Soal KBB Raih Dua Kali WTP, Pengamat Unjani: Ini Tidak Boleh jadi Anomali 

Pengamat politik dan pemerintahan Unjani, Arlan Sidha angkat suara terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diraih Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.

Angkat Suara Soal KBB Raih Dua Kali WTP, Pengamat Unjani: Ini Tidak Boleh jadi Anomali 
Pengamat politik dan pemerintahan Unjani, Arlan Sidha menilai opini WTP yang diraih KBB sebanyak dua kali selama dua tahun berturut-turut itu menjadi implementasi prestasi yang luar biasa. Sebab, capaian WTP tersebut tentu harus dimaknai beberapa aspek. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Pengamat politik dan pemerintahan Unjani, Arlan Sidha angkat suara terkait capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diraih Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.

Arlan menilai, WTP yang diraih KBB sebanyak dua kali selama dua tahun berturut-turut itu menjadi implementasi prestasi yang luar biasa. Sebab, capaian WTP tersebut tentu harus dimaknai beberapa aspek.

"Karena kalau kita melihat dari penilaian WTP ini mengacu kepada bagaimana kinerja keuangan dan kinerja dari pemerintah itu sendiri," kata Arlan, Kamis 11 Mei 2023.

Meski begitu, lanjut dia, jika melihat dari apa yang dilakukan Pemda KBB raihan ini masih menyentuh hal-hal yang sifatnya formal untuk keuangan.

"Jadi, belum masuk ke yang sifatnya materiil. Tapi, ini masih bersifat administrasi secara akuntansi pemerintah," ujarnya.

"Namun, ini tentunya sesuatu yang baik agar masyarakat tahu juga apa yang kemudian dinilai dari WTP ini," imbuhnya.

Berikutnya, lanjut dia, berkaitan dengan efisiensi kinerja dan terakhir jika terjadi kecurangan dan lain sebagainya. Artinya, dari ketiga hal tersebut KBB bisa mendapatkan opini WTP.

"Sehingga menurut saya, hal ini bisa  dianggap sebagai sebuah prestasi. Namun, sekali lagi pak Hengki dengan kinerja yang sudah dilakukan bersama ASN dan masyarakat ini tidak boleh menjadi anomali," bebernya.

Kendati demikian, Arlan menegaskan, jangan sampai WTP ini membuat Pemda KBB menjadi terlena sehingga hal-hal yang kecil atau remeh tidak terakomodir atau tidak diperhatikan.

"Dengan begitu, hal-hal yang tidak diharapkan tidak terjadi. Karena, saya melihat beberapa daerah tentunya bisa saja  mendapatkan WTP beberapa kali, namun ternyata kepala daerahnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT)," paparnya.

Maksudnya, lanjut dia, adalah apa yang sedang dilakukan Hengki Kurniawan itu tentunya harus menjadi perbaikan yang lebih baik lagi ketika mendapatkan WTP, bukan kemudian selesai sampai di sini.

"Artinya, hal-hal yang kemudian KBB dapat hari ini tentunya harus terus ditingkatkan. Itu menurut saya yang pertama," ujarnya.

Berikutnya, kata dia, WTP ini tentunya tidak boleh kemudian menjadi standar di masyarakat bahwa karena sudah mendapatkan WTP, sehingga tidak ada lagi kreativitas-kreativitas.

"Jadi, hal-hal terbarukan karena sudah mendapatkan WTP justru harusnya ke depan lebih lagi," katanya.

Ia menambahkan, sekali lagi apa yang dilakukan pak Hengki merupakan sebuah keberhasilan yang tentu pihaknya dan masyarakat juga harus apresiasi.

Meski begitu, masyarakat tentu harus tetap menjadi kontrol dari pemerintah karena WTP ini hadir dan kemudian berhasil tentunya bukan hanya sekadar dari ASN.

"Tapi ada juga andil-andil dari masyarakat, sehingga masyarakat percaya mendapatkan trust atas kinerja, mendapatkan pengelolaan dan lain sebagainya," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani