Bahas Upah Pekerja, DPR RI Datangi Kabupaten Bekasi

Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka membahas pengawasan berkaitan dengan efektivitas upah minimum regional bagi para pekerja.

Bahas Upah Pekerja, DPR RI Datangi Kabupaten Bekasi
Rapat koordinasi membahas pengawasan upah minimim pekerja saat agenda kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat KH Raden Ma'mun Nawawi, kompleks perkantoran Pemkab Bekasi dihadiri perwakilan dewan pengupahan, Kemnaker RI, buruh, serta Apindo, Rabu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

INILAHKORAN, Bekasi-Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka membahas pengawasan berkaitan dengan efektivitas upah minimum regional bagi para pekerja.

Kunjungan Pimpinan Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh beserta anggota itu diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Ruang Rapat KH Raden Ma'mun Nawawi, dihadiri perwakilan dewan pengupahan dan Kemnaker RI, serta perwakilan buruh juga Apindo.

"Kita juga dapat masukan, dari para pekerja, dewan pengupahan, tadi juga ada dari pemerintah, pengusaha. Masukan-masukan ini akan jadi pegangan kita untuk melakukan pengawasan sekaligus mengambil regulasi-regulasi ke depan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh di Cikarang, Rabu.

Baca Juga : Jadi Tahanan Titipan, Gak Ada Perlakuan Khusus Bagi Panji Gumilang

Dia mengatakan kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi sengaja dilakukan mengingat wilayah ini memiliki kawasan industri dengan perusahaan yang terbilang paling besar.

"Karena itu, Komisi IX perlu memastikan upah minimum di daerah ini sudah sesuai dengan aturan dan kebutuhan di lapangan, khususnya para pengusaha," katanya.

Komisi IX juga ingin memastikan perusahaan di Kabupaten Bekasi telah menjalankan aturan dengan baik dan kehadiran pemerintah diperlukan guna menengahi persoalan ini.

Baca Juga : Kabupaten Cirebon  Tempat Kejuaran Tarkam Kemenpora 2023

"Pemerintah harus ada di tengah, antara tidak terlalu memihak kepada pengusaha dan tidak terlalu memihak kepada pekerja," katanya.

Halaman :


Editor : JakaPermana