Bencana di Tanah Sengketa, Kampung Curug Desa Bojong Koneng Terisolir

Lahan Desa Bojong Koneng yang kerap menjadi sengketa antara masyarakat dengan PT. Sentul City Tbk menjadi lokasi bencana, pergeseran tanah, tepatnya di Kampung Curug RW 09 dan RW 15.

Bencana di Tanah Sengketa, Kampung Curug Desa Bojong Koneng Terisolir
Lahan Desa Bojong Koneng yang kerap menjadi sengketa antara masyarakat dengan PT. Sentul City Tbk menjadi lokasi bencana, pergeseran tanah, tepatnya di Kampung Curug RT 09 dan RW 15.
INILAHKORAN, Babakan Madang-Lahan Desa Bojong Koneng yang kerap menjadi sengketa antara masyarakat dengan PT. Sentul City Tbk menjadi lokasi bencana, pergeseran tanah, tepatnya di Kampung Curug RW 09 dan RW 15.
Warga menduga, bahwa pergeseran tanah imbas pembuldoseran dan penebangan pohon-pohon yang lokasinya banyak di lereng atau perbukitan, hingga mengurangi daya serap tanah.
"Kami menduga bencana pergeseran tanah karena imbas pembuldoseran atau penebangan pohon-pohon yang sebelumnya dilakukan oleh pihak PT. Sentul City Tbk," kata Ketua RT  02 RW 09 Syarif kepada wartawan, Kamis, (15/09/2022).
Syarif menambahkan, bahwa Jalan Kampung Curug sepanjang kurang lebih 1 Km mengalami kerusakan parah, jalan amblas hingga warga tak bisa beraktifitas baik itu bekerja, sekolah dan lainnya.
"1 Km Jalan Kampung Curug rusak parah, bahkan warga RW 15 terisolasi karena ini merupakan akses jalan satu-satunya bagi mereka, saat ini, anak-anak yang banyak tidak sekolah, listrik padam, barang-barang dan motor-motor sudah banyak yang diungsikan, karena khawatir jalan semakin amblas dan tidak mungkin lagi dilewati,"  tambah Syarif.
Ayah tiga orang ini menuturkan bahwa di RW 09, sebanyak 7 unit rumah dan 20 unit rumah di RW 15 mengalami rusak berat, sementara rumah lainnya mengalami retak-retak atau rusan ringan.
"Rumah yang warganya mengalami rusak berat sudah diungsikan ke rumah warga lainnya, rencananya mereka akan tinggal di tenda yang akan dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," tuturnya.
Ketua RW 15 Ade Supriyanto membenarkan bahwa dilingkungannya cukup banyak lahan warga yang bersengketa dengan PT. Sentul City Tbk, terutama lahan atau vila yang diakui milik warga DKI Jakarta.
"Di lingkungan kami memang ada lahan yang bersengketa, rata-rata memang milik warga DKI Jakarta," ucap Ade Supriyanto.
Sebelumnya, pada Kamis, (31/03) lalu. Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Kementerian Keuangan dibantu aparat TNI dan Polisi menyita aset lahan di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Selain dikabarkan menyita aset lahan milik obligor Agus Anwar, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI Kementerian Keuangan juga menyita aset lahan sengketa, yang terakhir kali diklaim PT. Sentul City Tbk sebagai lahan miliknya.
Mereka memasang 6 plang penyitaan, untuk di lingkungan RT 02 RW 15 Kampung Curug, dimana  4 plang di lahan yang diklaim milik PT. Sentul City Tbk
Lahan PT. Sentul City Tbk yang disita Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI Kementerian Keuangan, merupakan objek wisata Sentul Paradise Park atau yang lebih dikenal dengan nama Curug Bidadari. (Reza Zurifwan)


Editor : Ahmad Sayuti