Bertambah Lima Pasien Meninggal, Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Garut Jadi 119  

Bertambah Lima Pasien Meninggal,  Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Garut Jadi 119  
istimewa

INILAH, Garut-Kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Garut meningkat lagi menjadi sebanyak 4.122 kasus dengan bertambahnya sebanyak 33 kasus baru positif Covid-19, Selasa (5/1/2021).

Seiring dengan itu, kematian akibat Covid-19 juga meningkat menjadi sebanyak 119 kasus dengan bertambahnya sebanyak lima pasien positif Covid-19 meninggal dunia asal lima kecamatan.

Menurut Koordinator Komunikasi Publik/Humas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Muksin, dari sebanyak 33 kasus baru positif Covid-19 itu sebanyak 20 kasus di antaranya ditemukan berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR laboratorium RSU dr Slamet Garut pada sebanyak 80 sampel swab, dan 13 kasus lainnya dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan RT PCR di fasilitas pelayanan kesehatan lain. 

Baca Juga : Selama 2020, Pengunjung Perpusda Garut Berkurang 10 Ribu 

Sebanyak 33 kasus baru positif Covid-19 itu terdiri 22 laki-laki dan sebelas perempuan, berusia antara 12 tahun sampai 80 tahun. Mereka berasal dari Kecamatan Karangpawitan (6 kasus), Tarogong Kidul (5 kasus), Sukawening (3 kasus), Garut Kota (3 kasus), Tarogong Kaler (2 kasus), Banyuresmi (2 kasus), Bayongbong (2 kasus), Cilawu (2 kasus), Cisurupan (2 kasus), Cibatu (1 kasus), Kadungora (1 kasus), Pameungpeuk (1 kasus), Pangatikan (1 kasus), Pasirwangi (1 kasus), dan Kecamatan Samarang (1 kasus).

Sedangkan lima pasien positif Covid-19 meninggal dunia, yaitu perempuan (KC-3445) usia 49 tahun dari Kecamatan Banyuresmi, perempuan (KC-3890) usia 56 tahun dari Kecamatan Cibatu, laki-laki (KC- 3992) usia 52 tahun dari Kecamatan Samarang, laki-laki (KC-4092) usia 52 tahun  dari Kecamatan Bayongbong, dan laki-laki (KC-4103) usia 33 tahun dari Kecamatan Karangpawitan.

Pasien KC-3445 diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 pada 23 Desember 2020 dan merupakan pasien ketujuh meninggal dunia akibat Covid-19 asal Kecamatan Banyuresmi. Pasien KC-3890 terkonfirmasi positif Covid-19 pada 1 Januari 2021 dan merupakan pasien kelima meninggal dunia akibat Covid-19 dari Kecamatan Cibatu. Pasien KC-3992 terkonfirmasi positif Covid-19 pada 2 Januari 2021 dan merupakan pasien ketujuh meninggal dunia akibat Covid-19 dari Kecamatan Samarang. Pasien KC-4092 terkonfirmasi positif Covid-19 pada 5 Januari 2021 dan merupakan pasien kelima meninggal dunia akibat Covid-19 asal Kecamatan Samarang. Begitu pula pasien KC-4103 terkonfirmasi positif Covid-19 pada 5 Januari 2021. Dia merupakan pasien kedelapan meninggal dunia akibat Covid-19 dari Kecamatan Karangpawitan.

Baca Juga : Kota Cirebon Bakal Terima 5000 Vaksin untuk Tenaga Kesehatan

Dilaporkan pula terdapat sebanyak 23 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19. Mereka asal 12 kecamatan, terdiri terdiri 14 laki-laki dan 13 perempuan, berusia antara dua tahun sampai 66 tahun. 

Halaman :


Editor : JakaPermana