Biadab, Ayah Kandung di Bandung Tega Cabuli Dua Anak Kandungnya

Sebuah video viral yang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat heboh publik.

Biadab, Ayah Kandung di Bandung Tega Cabuli Dua Anak Kandungnya
Sebuah video viral yang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat heboh publik./ilustrasi
INILAHKORAN, Ngamprah - Sebuah video viral yang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat heboh publik.
Dalam video berdurasi 1 menit 11 detik tersebut memperlihatkan para warga yang meluapkan kekesalannya saat pelaku digelandang warga lain untuk dibawa ke kantor polisi.
Sementara itu, dalam video kedua diduga pelaku terlihat telah diamankan di dalam sebuah mobil bersama warga lainnya untuk diserahkan ke pihak berwajib.
"Ini penangkapan pelaku pemerkosaan terhadap dua orang anak kandungnya sendiri. Ini pelakunya akan kita bawa ke Polsek atau Polres," kata warga dalam video tersebut.
"Kalau untuk anaknya sudah ada di Polres dan sedang dilakukan visum. Pelaku ini merupakan bapak kandung dan benar-benar biadab," sambungnya.
Saat kasus ini dikonfirmasikan ke Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pelaku tindakan asusila berinisial DS (37).
"Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Cimahi untuk ditindaklanjuti," katanya, Sabtu 26 November 2022.
Ia menyebut, pelaku diduga kuat telah melakukan aksi pencabulan itu kepada kedua anaknya sekaligus yang masih SD. 
Selanjutnya, sambung dia, kasus ini akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA), Polres Cimahi. Sementara pelaku sudah ditahan di Mapolres Cimahi. 
"Sudah kita tangkap orangnya, dia diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), KBB, Eriska Hendrayana mengaku, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap kedua korban. 
Ia menyebut, keduanya merupakan adik kakak dan anak kandung dari pelaku masing-masing berusia 11 dan 10 tahun. 
"Korban sudah diberikan pendampingan, serta didampingi saat visum yang dilakukan oleh Polres Cimahi di RS Cibabat," imbuhnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, anaknya yang berusia 11 tahun sudah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya sejak setahun lalu. Sementara adiknya baru-baru ini. 
"Guna menghilangkan trauma pada korban, sekarang sudah dilakukan pendampingan dari psikolog. Sementara, kalau ibu kandungnya belum dilakukan pendalaman, masih diselidiki pihak kepolisian," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : JakaPermana