Busyet, Izin Usaha Tambang Belum Lengkap, Galian C Nekat Beroperasi

Keinginan Bupati Bogor Ade Yasin yang akan memoratarium izin usaha tambang dan memprioritaskan  industri parawisata belum didukung sepenuhnya oleh aparatur di bawah.

Busyet, Izin Usaha Tambang Belum Lengkap, Galian C Nekat Beroperasi

INILAH, Ciawi – Keinginan Bupati Bogor Ade Yasin yang akan memoratarium izin usaha tambang dan memprioritaskan  industri parawisata belum didukung sepenuhnya oleh aparatur di bawah.

Buktinya, di RT 08 RW 03 Desa dan Kecamatan Ciawi, usaha tambang galian C berani beroperasi, bahkan ada kesan pembiaran. Usaha ini diduga tidak mengantongi izin dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Jawa Barat.

“Maraknya usaha tambang ilegal baik di wilayah Ciawi, Cariu maupun kecamatan lainnya itu karena lemahnya pegawasan baik itu oleh Pemkab Bogor maupun Pemprov Jawa Barat," kata Ketua LSM Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PLKP) Maraja Manalu kepada wartawan, Selasa (9/7).

Lemahnya pengawasan usaha tambang ini seakan diamini salah satu warga sekitar bernama Misbah. Dia menduga izin usaha tambang galian C tersebut hanya berupa izin lokasi mulai dari tingkat RT hingga Pemerintah Desa Ciawi.

"Usaha galian tambang C ini sudah empat hari beroperasi dan hanya disetujui di tingkat RT, RW dan Pemerintah Desa Ciawi. Kami tak tahu kalau ini termasuk ilegal karena tidak mengantungi izin dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat,” ucap Misbah. (reza zurifwan)
 


Editor : Zulfirman