Di Hambalang, Max Sopacua Sebut-sebut Dugaan Korupsi yang Menjerat Ibas Yudhoyono

Diiringi hujan deras dan petir, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Max Sopacua memimpin konferensi pers Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Di Hambalang, Max Sopacua Sebut-sebut Dugaan Korupsi yang Menjerat Ibas Yudhoyono
Foto: Reza Zurifwan

Muhammad Rahmat Juru bicara Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara optimis bahwa elaktibilitas atau menurunnya jumlah pemilih  Partai Demokrat tidak akan turun walaupun saat ini menggelar konferensi pers di Bukit Hambalang.

"Dengan adanya KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara maka Partai Demokrat yang otokrasi, otoriter berganti kemai  menjadi Partai demokratis, terbuka, modern dan santun hingga kedepan Partai Demokrat bisa berjaya kembali dibawah kepemimpinan Jendral (Purn TNI) Muldoko,"  papar Rahmad.

Terpisah, Herzaky Mahendra Putra Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat dalam rilisnya menanggapi rencana konferensi pers gerombolannya Moeldoko di Hambalang, Citeureup siang ini. 

Baca Juga : Proyek ke 3 Pasar 'Rakyat Juara' Cisarua Menunggu Arahan Pemprov Jabar

"Partai Demokrat menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas.  Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terahir," jelas Herzaky.

Ia memaparkan frustasi dan rasa malu KLB abal-abal yaitu pertama,  pasca KLB mereka akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan.

"Kedua,  laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri yang ditolak, ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak dan terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing," paparnya.

Herzaky menegaskan bahwa DPP Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono akan tetap fokus pada menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB Abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.


Editor : Bsafaat