Disdik Pertimbangkan Pembedaan Waktu Pendaftaran PPDB Berdasar Jenjang

Menyusul permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring pada hari pertama Senin.

Disdik Pertimbangkan Pembedaan Waktu Pendaftaran PPDB Berdasar Jenjang
Ilustrasi (antara)

PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari Senin ini. Semua proses PPDB 2021 dilakukan secara daring atau online.

Untuk pendaftaran daring, orang tua murid harus melakukan ajuan akun, mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin sehingga dapat mengaktivasi akun kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.

Setelah pendaftaran dibuka, orang tua calon siswa SMA dilaporkan tidak bisa melakukan ajuan akun. Berkali-kali mengulangi mengisi formulir di ajuan akun, tetapi tidak bisa dilanjutkan ke tahap cek verifikasi akun.

Baca Juga : Memilih Sekolah Terdekat

Dalam laman ppdb.jakarta.go.id terdapat keterangan, “Perhatian! F88CF: Terjadi Gangguan Interkoneksi dengan sistem SIDANIRA. Silakan coba beberapa saat lagi.”

Kondisi ini menimbulkan keresahan orang tua calon peserta didik. Karena mereka ingin segera mendapatkan akun. Tanpa ada akun, maka mereka tidak bisa mendaftarkan anak ke SMA yang diinginkan.

Sementara itu, pelaksana tugas Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet tak menampik bahwa ada gangguan dalam sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 namun, ia membantah sistem pendaftaran down atau mati.

Slamet menjelaskan, arus pendaftaran PPDB Jakarta pada hari pertama ini sangat tinggi. Alasannya, kata Slamet, hari ini dibuka pendaftaran untuk tingkat SMP dan SMA dari jalur prestasi.


Editor : suroprapanca