Disnaker Kabupaten Cirebon Optimalkan Bursa Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

Saat ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, mengoptimalkan bursa tenaga kerja. Optimalisasi tersebut untuk Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD).

Disnaker Kabupaten Cirebon Optimalkan Bursa Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

"Peluangnya terbuka lebar. Saat ini kan baru ada duapuluh perusahaan besar yang menerima TKPD. Ini sudah termasuk perusahaa Indomaret dan Alfamart. Belum nanti sisa perusahaan yang masih ribuan. Ya mereka harus mau karena aturannya merekrut TKPD satu persen dari jumlah karyawannya," papar Novi.

Data yang ada di Disnaker kabupaten ungkap Novi, saat ini ada potensi ratusan TKPD setiap tahunnya, yang berpeluang bekerja di ribuan perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon. Untuk itu, pihaknya menghimbau melalui surat edaran bupati Cirebon. Isinya, tentang kewajiban rekrutmen Disabilitas. Polanya adalah melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan, baik pembinaan visitasi maupun pada saat diseminasi melalui Unit Layanan Disabilitas Disnaker kabupaten Cirebon.

"Kalau setiap tahunnya ada ratusan TKPD, maka peluang mereka diterima di ribuan perusahaan sangat terbuka lebar. Ini membuktikan bahwa Pemkab Cirebon juga peduli dengan keberadaan kaum disabilitas mendapatkan pekerjaan yang layak," tukasnya. (maman suharman)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti