DKPP Klaim Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Kota Bandung Kian Tertata

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengklaim, tempat penjualan hewan kurban di Kota Bandung dari tahun ke tahun lebih tertata rapih.

DKPP Klaim Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Kota Bandung Kian Tertata

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengklaim, tempat penjualan hewan kurban di Kota Bandung dari tahun ke tahun lebih tertata rapih.

Hal tersebut, ditandai dengan minimnya laporan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan pedagang hewan kurban. Para pedagang hewan kurban, kini lebih tertib dan melaksanakan aturan dengan baik.

"Kondisi di Kota Bandung, mudah-mudahan lebih baik kedepannya. Salah satu indikatornya adalah mulai berkurangnya jumlah lokasi. Di 2022 ada 220 lokasi, sementara di 2023 ada 113 titik," kata Wilsandi Saefulloh pada Selasa 11 Juni 2024.

Baca Juga : Nasib Pilu Nabila Fitri Nuraini, Diduga Alami Perundungan Selama Tiga Tahun Hingga Meninggal

Terorganisirnya lokasi pedagang hewan kurban di Kota Bandung, dituturkan ia lebih kepada mulai tertibnya para pedagang hewan kurban. Mereka tidak bisa lagi berdagang disembarang tempat.

Sebabnya, setiap para pedagang hewan kurban harus mendapat persetujuan dari kewilayahan setempat sebagai salah satu syarat berjualan. Kewilayahan nantinya memberikan rekomendasi.

"Terhitung 2022, Pemkot Bandung mengeluarkan surat edaran (SE) terkait lokasi penjualan hewan kurban. Jadi para pedagang ini harus meminta persetujuan dari kewilayahan. Nanti kewilayahan yang menentukan lokasi yang layak untuk para pedagang," ucapnya.

Baca Juga : Para pedagang Pasar Patrol Pertanyakan Pungutan Biaya untuk Pembuatan NIB

Dengan sistem tersebut ditambahkan Wilsandi, para pedagang kini jauh lebih diuntungkan. Karena tempat berjualan yang ditentukan kewilayahan jauh lebih baik. Laik untuk hewan, dengan lokasi yang strategis.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti