DPMPTSP Sebut Keberadaan MPP di Garut Bisa Pangkas Pelayanan Izin Usaha

DPMPTSP Garut menegaskan gedung MPP yang saat ini sedang proses penyelesaian pembangunan akan memiliki banyak manfaat, salah satunya dapat memangkas lama waktu pembuatan izin usaha.

DPMPTSP Sebut Keberadaan MPP di Garut Bisa Pangkas Pelayanan Izin Usaha

Apalagi pemohon saat ini, kata dia, sudah bisa membuat izin usaha secara daring dengan mengakses sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

"Apalagi sekarang itu ada OSS RBA, itu kalau berkas sudah siap dan lengkap, pembuatan izin tidak akan sampai 30 menit, hanya beberapa menit izin sudah bisa keluar," katanya.

Ia berharap adanya MPP bisa memberikan ruang pelayanan yang lebih terbuka dan mudah bagi masyarakat karena bisa dapat dilakukan secara manual dan digital.

Baca Juga : Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBU Sukabumi

"Masyarakat yang belum secara digital, kita bantu melayaninya, selama berkas sudah siap, sudah ada filenya, saya kira terbitnya izin tidak akan lama," katanya .

Ia menambahkan pembuatan izin di bawah otoritas DPMPTSP Garut yang terbitnya hanya beberapa menit yakni usaha risiko rendah seperti izin mendirikan klinik, usaha makanan produk UMKM, dan banyak lagi.

Sedangkan penerbitan izin usaha risiko tinggi yang bisa sampai berbulan-bulan, kata dia, yaitu penanaman modal asing karena harus ada persyaratan administrasi lain yang diterbitkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Sebelum dia bangun harus buatkan pengawasan gedung bangunan, harus dibuatkan amdal oleh kementerian, jeda waktunya bisa enam bulan paling cepat," katanya. (antara)


Editor : Ahmad Sayuti