DPRD Kabupaten Cirebon: Pengajuan Pj Bupati Cirebon Kemungkinan Hanya Dua Nama

DPRD Kabupaten Cirebon kemungkinan besar hanya mengajukan dua nama Pj Bupati Cirebon ke Kemendagri.

DPRD Kabupaten Cirebon: Pengajuan Pj Bupati Cirebon Kemungkinan Hanya Dua Nama
Dari kabar yang beredar terkait Pj Bupati Cirebon, kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. Pasalnya, satu nama lagi yang kabarnya akan diumumkan pada Selasa 5 Desember 2023 sore itu hingga pukul 16.00 WIB belum juga diumumkan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon. (dok)

INILAHKORAN, Cirebon - DPRD Kabupaten Cirebon kemungkinan besar hanya mengajukan dua nama Pj Bupati Cirebon ke Kemendagri.

Dari kabar yang beredar terkait Pj Bupati Cirebon, kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. Pasalnya, satu nama lagi yang kabarnya akan diumumkan pada Selasa 5 Desember 2023 sore itu hingga pukul 16.00 WIB belum juga diumumkan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon.

Sementara, pengakuan Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas tidak jauh berbeda. Menurutnya, kalau saja DPRD Kabupaten Cirebon hanya mengusulkan dua nama untuk Pj Bupati Cirebon itu bukanlah persoalan. Namun, dia mengakui justru dirinya juga sedang menunggu apakah ada satu nama lagi atau cukup dua nama saja. Masalahnya, malam ini dirinya harus berangkat ke Jakarta.

Baca Juga : Angka Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Cirebon Tertinggi di Jabar

"Malam ini saya harus berangkat ke Jakarta. Besok kan ke Mendagri untuk menyerahkan ajuan Pj Bupati Cirebon. Nah, sampai saat ini belum ada kejelasan, apakah hanya dua nama atau ada tambahan satu nama lagi," kata Asep di DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa 5 Desember 2023.

Asep menyebutkan, dua nama yang sudah final adalah Sekda Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai dan Guru Besar STAIN Cirebon Sugianto. Dua nama tersebut sebetulnya sudah dari kemarin disetujui pihak dewan. Namun, baru kali ini dirinya berani menyebutkan secara gamblang. Hal itu dikhawatirkan, ada perubahan nama yang akan dilakukan dewan.

"Saya kan sudah katakan, satunya dari Pemkab Cirebon, satunya dari luar. Ya itu tadi ada Hilmi Rivai dan Prof. Sugianto," jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Majalengka Klaim Ratusan Ribu Warganya Sudah Terkaver Jamkesda

Asep enggan berkomentar, berkaitan dengan mepetnya waktu pengajuan ke Kemendagri. Namun meskipun pada finalnya hanya mengajukan dua nama, pihak dewan sudah melaksanakan tugas dan fungsinya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani