Duh, Banyak Pelaku Usaha di Bogor Langgar PPKM Darurat

Wali Kota Bogor Bima Arya bersama jajaran Forkopimda menggelar patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu (3/7/2021) siang hingga sore.

Duh, Banyak Pelaku Usaha di Bogor Langgar PPKM Darurat
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya bersama jajaran Forkopimda menggelar patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu (3/7/2021) siang hingga sore.

Bima menyebut secara umum mobilitas di Kota Bogor jauh berkurang, tetapi masih ada pelaku usaha yang belum menerapkan PPKM Darurat, seperti restoran yang masih menyediakan layanan makan di tempat.

Dalam patroli tersebut tampak Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf. Robby Bulan, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Eka Wardana, Dandenpom III/1 Bogor Letkol CPM Sutrisno, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bogor serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Bogor.

Baca Juga : Tekan Laju Covid 19, Forkopimda Berikan Bantuan kepada Nakes

Saat melintas di Jalan Suryakencana, petugas menemukan rumah makan yang masih menyediakan layanan makan di tempat. Kapolresta yang memimpin penindakan langsung memberikan peringatan kepada pengelola rumah makan tersebut. Kemudian memerintahkan Satpol PP untuk menyita bangku dan memberikan denda.

Hal serupa juga terjadi di Jalan Juanda, Jalan Merdeka dan Jalan Pandu Raya. Padahal aturannya hanya boleh menerima layanan antar atau dibungkus dan tidak menerima makan di tempat (dine in).

"Masih ada di titik-titik keramaian, seperti rumah makan yang belum menerapkan PPKM Darurat, yaitu larangan untuk ‘dine in’. Tidak saja kami peringatkan, langsung ada tindakan. Dan kami akan lakukan ini setiap hari, siang dan malam untuk pastikan semuanya taat," ungkap Bima Arya.

Baca Juga : Posko Logistik Satgas Covid-19 Siap Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat

Bima juga mengatakan, pihaknya melakukan tindakan tegas karena tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di seluruh rumah sakit di Kota Bogor menyentuh angka 83,8 persen. Lebih tinggi dari ambang batas WHO sebesar 60 persen. Untuk itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor berupaya semaksimal mungkin untuk menambah pusat isolasi. 

Halaman :


Editor : Bsafaat