Ganti Rugi R3, Tinggal Musyawarah

Kajian appraisal pembebasan lahan milik Hj Siti Hodidjah seluas 1.987 meterpersegi yang terkena pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) seksi 2 di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, telah r

Ganti Rugi R3, Tinggal Musyawarah
INILAH, Bogor – Kajian appraisal pembebasan lahan milik Hj Siti Hodidjah seluas 1.987 meterpersegi yang terkena pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) seksi 2 di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, telah rampung.
 
Selanjutnya, kajian itu dan akan menjadi bahan rujukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bermusyawarah dengan pihak pemilik lahan. 
 
Karena itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor belum dapat 
memastikan kapan anggaran senilai Rp14 miliar lebih akan dieksekusi untuk dilakukan pembayaran.
 
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, Jalan R3 sudah keluar hasil appraisalnya dan anggaran sudah aman. Saat ini tinggal musyawarah dengan 
pemilik lahan untuk pembayaran. 
 
“Hasil appraisal dibuka untuk pemilik lahan dan bukan konsumsi publik. Nantinya kami akan melakukan pertemuan dengan pemilik lahan secepatnya. Pertemuan akan diatur waktunya,” ungkap Ade kepada wartawan usai rapat penuntasan jalan R3 di Balai Kota Bogor pada Senin (21/1).
 
Ade melanjutkan, tahapan persiapan penyelesaian pembebasan lahan sudah tuntas. 
 
Dimulai langkah wali kota mengeluarkan kebijakan, kemudian tim TAPD sudah 
menganggarkan dan tinggal eksekusi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
 
“Kami tinggal menunggu kesepakatan dan nanti tinggal DPUPR melakukan pembayaran kalau sudah disetujui pemilik lahan,” tambahnya.
 
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menuturkan, pihaknya ingin segera menuntaskan pembebasan lahan jalan R3, setelah konsultan appraisal merampungkan tugasnya. 
 
“Appraisalnya sudah ada hasil. Soal kapan pembayarannya, ya nanti setelah musyawarah dengan pemilik lahan yang akan difasilitasi Bagian Hukum Setda Kota Bogor,” ungkap Chusnul.
 
Chusnul juga mengatakan, bahwa anggaran sebesar Rp14 miliar lebih yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah termasuk dengan dana kompensasi yang diminta pemilik lahan. 
 
“Jadi anggaran Rp14 miliar sudah termasuk dana kompensasi. Sejauh ini Pemkot Bogor juga telah melakukan komunikasi dengan pemilik lahan seputar pembayaran tanah tersebut melalui Pak Sekda. Mudah-mudahan nanti saat musyawarah tidak ada kendala apapun. Saya yakin pemkot dan pemilik tanah sama-sama punya niat baik,” terangnya.
Saat ditanya terkait berapa hasil kajian appraisal, Chusnul enggan berkomentar karena appraisal ini bekerja secara independen, tidak diintervensi oleh pihak manapun.
 


Editor : inilahkoran