Ground Breaking Jalan Khusus Tambang Masih Terganjal OSS

Rencana ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan jalan khusus tambang sepanjang 12,5 Km Cigudeg-Rumpin masih menunggu turunnya perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Ground Breaking Jalan Khusus Tambang Masih Terganjal OSS
Rencana ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan jalan khusus tambang sepanjang 12,5 Km Cigudeg-Rumpin masih menunggu turunnya perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

INILAHKORAN, Rumpin-Rencana ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan jalan khusus tambang sepanjang 12,5 Km Cigudeg-Rumpin masih menunggu turunnya perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

"Mudah-mudahan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS turun minggu ini, hingga di akhir Bulan Januari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan ground breaking di Cigudeg atau Rumpin," kata Plh Bupati Bogor Burhanudin kepada wartawan, Kamis 19 Januari 2023 saat ditanya soal perkembangan pembangunan jalan khusus tambang.

Burhanudin menuturkan bahwa rencana pembangunan jalan khusus tambang yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merupakan kebutuhan masyarakat sekitar usaha tambang, hingga masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga : Nahas! Usai Makan Malam, Dua Pria Tertabrak Commuter Line Salah Satunya Anggota Polisi

"Di akhir masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pemprov melalui PT Jasa Sarana, dibantu Jayabaya Grup pun akan membangun jalan khusus tambang. Semoga dengan adanya jalan khusus tambang tersebut, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, jalan yang berdebu hingga banyak masyarakat terkena penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan dampak negatif lainnya," tutur Burhanudin.

Ia menjelaskan, bahwa selama ini sekitar 3.000 unit kendaraan khusus tambang  perharinya telah menggunakan jalan desa, kabupaten dan provinsi hingga memperpendek usia layanan jalan tersebut.

"Jalan umum cepat rusak, hingga merugikan pemerintah desa maupun daerah karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), terus menerus dipergunakan untuk membangun jalan yan sama," jelasnya.

Baca Juga : Penertiban Usaha Tambang Ilegal di Kabupaten Bogor Butuh Langkah Panjang

Burhanudin menambahkan, bahwa jalan khusus tambang akan dikelola oleh PT BSS, Jayabaya Grup dan konsorsium usaha tambang, dimana di Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Rumpin, ada sekitar 40 usaha tambang.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti