Gubernur DKI Anies Baswedan Bakal Perpanjang PSBB hingga Dua Pekan Mendatang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengindikasikan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat dua pekan lagi atau mengikuti arahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota.

Gubernur DKI Anies Baswedan Bakal Perpanjang PSBB hingga Dua Pekan Mendatang
Ilustrasi/Antara Foto

Adapun Mendagri menyampaikan instruksi PPKM Mikro ini kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali Kota Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan wilayah Bandung Raya, Gubernur Banten dan Bupati/Wali Kota dengan prioritas wilayah Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Ketentuannya ialah pembatasan tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) sebesar 50 persen dan kerja di kantor (work from office/WFO) 50 persen yang lebih longgar daripada PPKM sebelumnya yang mengharuskan WFH 75 persen.

Keterisian restoran dan jam operasional pusat perbelanjaan juga ada perubahan dari sebelumnya, restoran dibatasi hanya boleh 25 persen pengunjung dan jam operasional mal sampai pukul 20.00 WIB, namun kini, restoran boleh hingga 50 persen dan jam operasional mal hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga : Mendagri Terbitkan PPKM Mikro dan Posko Covid-19 Tingkat RT/RW

Halaman :


Editor : Bsafaat