Hukum Ramadhan, Pipis Saat Puasa Bisa Membatalkan? Buya Yahya: Tidak Ada Larangan Sama Sekali

Buya Yahya menjelaskan hukum buang air kecil, apakah bisa membatalkan puasa atau tidak? berikut penjelasan Buya Yahya

Hukum Ramadhan, Pipis Saat Puasa Bisa Membatalkan? Buya Yahya: Tidak Ada Larangan Sama Sekali
Penjelasan Buya Yahya terkait buang air kecil, bisa batalkan puasa atau tidak?

“Tidak ada larangan pipis saat puasa,” jelas Buya Yahya dalam Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Lirik Lagu​ Mungkin Nanti – Noah

Jika ditahan dan menunggu waktu berbuka, hal tersebut akan berpotensi menjadi penyakit.

Islam mengatur hukum pipis saat puasa itu tidak membatalkan asal saat istinja atau membesihkannya tidak berlebihan.

“Asal jangan sengaja memasukkan jari dalam rongga, itu baru batal,” lanjutnya.

Baca Juga: FIX! Uang Yang Diterima Ayah Indra Kenz Tidak Akan Disita

Cara membersihkannya cukup menekan dan usap rongga kemaluan dengan telapak tangan tanpa memasukkan jari kita.


Editor : inilahkoran