Ijazah Ditahan Sekolah, Ini Kata Kadisdik

Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin akan menegur pihak sekolah yang menahan ijazah siswa. Menyusul adanya temuan DPRD Kota Bogor yang melaporkan adanya penahanan ratusan ijazah akibat tidak mampu bayar

Ijazah Ditahan Sekolah, Ini Kata Kadisdik
INILAH, Bogor - Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin akan menegur pihak sekolah yang menahan ijazah siswa. Menyusul adanya temuan DPRD Kota Bogor yang melaporkan adanya penahanan ratusan ijazah akibat tidak mampu bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
 
Fahrudin mengatakan, pihaknya akan melayangkan teguran keras bagi sekolah yang menahan ijazah siswa kurang mampu. 
"Kami akan tegur. Disdik sering mengimbau kepada sekolah-sekolah, terutama swasta untuk membebaskan biaya sekolah khususnya SMP sesuai BOS yang diterimanya. Kalau untuk SMA kan itu ranah Pemprov Jabar," tegas pria yang akrab disapa Fahmi.
 
Fahmi menuturkan, orangtua siswa diminta mengadukan ke Disdik, apabila ijazahnya anaknya ditahan pihak sekolah. 
 
"Kalau di sekolah negeri Insya Allah tidak ada. Kalaupun ada orangtua tinggal membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM), nanti akan dibantu oleh sekolah. Di swasta pun sama, karena mereka mendapat bantuan dari pemerintah," pungkasnya. 
 
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya mendapati laporan bahwa di Kota Bogor terdapat ratusan siswa yang ditahan ijazahnya oleh pihak sekolah akibat masih memiliki tunggakan SPP.
 
"Ada ratusan orangtua siswa yang mengadu ke saya terkait ijazah anaknya yang masih ditahan sekolah selama setahun hingga tiga tahun. Rata-rata mereka menunggak Rp500 ribu sampai Rp3 juta," ujar Atty.
 
Atty mengatakan, bahwa ratusan siswa yang ijazahnya ditahan sekolah berasal dari golongan ekonomi lemah.  "Rata-rata orangtua mereka bekerja serabutan. Bahkan, ada juga yang janda. Akibat ijazahnya ditahan, anak-anaknya tidak bisa melamar pekerjaan. Data saya lengkap dan bisa dipertanggung jawabkan," tambahnya.


Editor : inilahkoran