Ikuti Kebijakan Pusat, Kota Bandung Berlakukan PPKM Skala Mikro

Pemkot Bandung akan mendirikan posko tanggap Covid-19 mengikuti keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dimulai pada Selasa (9/2/2021) besok. 

Ikuti Kebijakan Pusat, Kota Bandung Berlakukan PPKM Skala Mikro
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Pemkot Bandung akan mendirikan posko tanggap Covid-19 mengikuti keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dimulai pada Selasa (9/2/2021) besok. 

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, setiap kewilayahan diharapkan dapat mendirikan posko tanggap Covid-19 sebagai pendamping tim pelacak untuk melakukan penelusuran penyebaran virus corona di wilayah masing-masing. 

"Saya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk merapatkan lagi terkait teknis, dan membangun komunikasi ditiap wilayah agar semua paham apa yang akan kita lakukan," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Senin (8/2/2021). 

Baca Juga : SLBN A Pajajaran Ikuti Anjuran Pemerintah Pusat

Menurutnya, masyarakat terpapar Covid-19 di wilayah Bandung kebanyakan mereka yang berada di kawasan perbatasan kabupaten/kota. Sementara, Kota Bandung kini masuk dalam zona cukup bagus yakni berstatus zona oranye. 

"Tetapi poinnya, kita akan memperkokoh yang sudah ada seperti Kampung Tangguh Lodaya. Karena pada prinsipnya posko tanggap Covid-19 tidak berbeda jauh dengan Kampung Tangguh Lodaya. Ini yang akan saya komunikasikan dengan Forkopimcam," ucapnya. 

Oded menambahkan, Kota Bandung belum berencana untuk mengaplikasikan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan empat, terkecuali ambulans dan mobil pemadam kebakaran. 

Baca Juga : Pemkab Bandung Siap Revisi Ejaan Nama Oto Iskandar Di Nata

"Nanti ada Perwal baru yang mengatur PPKM berskala mikro. Tetapi tidak akan jauh berbeda dengan Perwal sebelumnya, dan di Kota Bandung, masyarakat sudah tahu ada penutupan jalan. Jadi kita belum ke arah ganjil genap atau pun metode yang lain," ujarnya. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani