Jaga Kesucian Ramadan, Wali Kota Bandung Terbitkan SE, Ini Dia Isinya

Antara lain masyarakat Kota Bandung diimbau tidak melakukan buka puasa dan sahur on the road, pengelola restoran/rumah makan/warung nasi dan sejenisnya tidak berjualan atau berdagang secara terbuka pada siang hari.

Jaga Kesucian Ramadan, Wali Kota Bandung Terbitkan SE, Ini Dia Isinya

4. Membangun kerukunan antar umat beragama, dengan saling menghormati terhadap pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan bagi umat Islam sebagai upaya untuk menciptakan harmonisasi antar umat beragama.

5. Tidak melakukan buka puasa dan sahur on the road.

6. Pengelola restoran/rumah makan/warung nasi dan sejenisnya tidak berjualan/berdagang secara terbuka atau demonstratif pada siang hari.

7. Tidak membakar petasan dan sejenisnya dalam upaya menjaga ketertiban, kenyamanan dan kekhusyukan bagi orang yang sedang menjalankan ibadah puasa dan Shalat Idul Fitri 1444 H/2023 M.

8. Memperhatikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 mengingat saat ini masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. 

Yuk kita ikuti imbauan ini demi kenyamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan 1444 H ini. *** (yogo triastopo) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti