Jalan Baru Lingkar Luar Cipanas Picu Wisata Ilegal?

Seiring dibangunnya ruas jalan baru jalan lingkar luar Cipanas yang melintasi kawasan kaki Gunung Guntur, kegiatan wisata ilegal di sejumlah titik pun bermunculan. Seperti di eks kawasan tambang liar galian C blok PLP perbatasan Desa Pasawahan dengan Kelurahan Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler.

Jalan Baru Lingkar Luar Cipanas Picu Wisata Ilegal?
Foto: Zainulmukhtar

Mereka menjadi tergoda untuk berhenti dan menikmati pemandangan bebatuan nan eksotik di sana saat melintasi lokasi tersebut. 

"Saya baru tahu ada lokasi bagus begini. Saya mau ke Samarang, tapi penasaran ingin mencoba jalan baru lingkar Cipanas. Jalannya ternyata belum beres. Tapi kita nemu pemandangan bagus di sini. Ya, kita berhenti dulu. Kita foto-foto," kata Maman pesepada motor asal Kecamatan Kadungora, Kamis (19/8/2021). 

Seksi Konservasi Wilayah V Garut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat selaku pemangku kawasan menegaskan, lokasi di Blok PLP itu masuk kawasan BBKSDA dan bukan merupakan tempat wisata

Baca Juga : Pembunuhan Ibu-Anak Subang, Pelaku Kenal Korban?

Di sana bahkan sempat dipasang spanduk pemberitahuan sekaligus pelarangan wisata dan dipasangi garis polisi sebagai tanda larangan bagi siapapun mengunjungi lokasi tersebut. Namun spanduk dan garis polisi di sana hanya bertahan sebentar karena hilang diambil orang tak bertanggung jawab.

"Kepada warga yang hendak menjadikan lokasi tersebut sebagai obyek wisata, kita juga beriktan teguran secara lisan maupun tulisan," kata Kepala Seksi Wilayah V Garut Dodi Arisandi melalui Kepala Resort Cagar Alam/Taman Wisata Alam Kamojang Sepdi Hendayana.

Namun begitu, Sepdi tak menampik besarnya potensi geowisata di kawasan bekas tambang ilegal galian C di kaki Gunung Guntur itu. Termasuk di Blok PLP. Sehingga hal itu memancing antusiasme tinggi masyarakat mengunjungi kawasan. Di sisi lain, masyarakat setempat juga berkeinginan mendapatkan manfaat atas besarnya potensi kunjungan wisatawan tersebut demi peningkatan kehidupan dan penghidupan mereka. 

"Kita juga sedang terus berkomunikasi dengan berbagai pihak mencarikan solusi atas persoalan ini supaya lingkungan tetap terjaga namun bisa mendatangkan manfaat bagi kehidupan ekonomi masyarakat setempat. Karenanya, kita menyambut baik keinginan masyarakat agar kawasan di mana terdapat bekas galian C itu berubah statusnya dari cagar alam ke taman wisata alam," ujar Sepdi. (Zainulmukhtar)


Editor : Doni Ramdhani