Kapolres Bogor Berharap MR Bisa Disidang di PN Cibinong

Pembunuhan dua wanita muda asal Kabupaten Bogor DP (17) warga Kecamatan Cibungbulang dan EL (23) warga Kecamatan Caringin dilakukan tersangka MR (21) di sebuah hotel melati di kawasan Puncak, Cisarua.

Kapolres Bogor Berharap MR Bisa Disidang di PN Cibinong
Foto: Reza Zurifwan

Sebelumnya, pada Rabu (10/3/2021) pagi warga Kampung Cidadap menemukan sosok mayat berjenis kelamin perempuan yang awalnya tidak diketahui identitasnya. EL yang merupakan ibu rumah tangga dan berstatus janda itu ditemukan tak bernyawa dalam kondisi luka lebam di bagian wajah maupun dada. Selain itu, personel Polres Bogor juga mendapati bercak darah dari mulut korban. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani