Kapolresta Cirebon Apresiasi Sektor Industri Patuhi PPKM Darurat
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, mengapresiasi sektor perindustrian yang mematuhi aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Di antaranya, pengurangan 50 persen karyawan yang bekerja dalam sekali waktu.
"Monitoring ini juga untuk memastikan pekerja industri sektor esensial tidak di PHK akibat aturan pembatasan PPKM darurat. Manajemen tiga perusahaan yang didatangi hari ini sudah memastikan tidak ada PHK," tukasnya. (Maman Suharman)
Halaman :