Kapolresta Cirebon Apresiasi Sektor Industri Patuhi PPKM Darurat

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, mengapresiasi sektor perindustrian yang mematuhi aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Di antaranya, pengurangan 50 persen karyawan yang bekerja dalam sekali waktu.

Kapolresta Cirebon Apresiasi Sektor Industri Patuhi PPKM Darurat
Foto: Maman Suharman

"Monitoring ini juga untuk memastikan pekerja industri sektor esensial tidak di PHK akibat aturan pembatasan PPKM darurat. Manajemen tiga perusahaan yang didatangi hari ini sudah memastikan tidak ada PHK," tukasnya. (Maman Suharman)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani