Kasus Aa Umbara, KPK Periksa Tujuh Saksi Lagi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/4/2021) memanggil tujuh saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.

Kasus Aa Umbara, KPK Periksa Tujuh Saksi Lagi

Dari kegiatan pengadaan tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh M Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

Sementara M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemkab Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik KPK. 

Baca Juga : Dipalak 'Orang KPK' Rp5 M, Ajay Sanggupnya Rp500 Juta

Halaman :


Editor : Zulfirman