Dipalak 'Orang KPK' Rp5 M, Ajay Sanggupnya Rp500 Juta

Ajay M Priatna, Wali Kota Nonaktif Cimahi, tak menampik didatangi orang yang mengaku dari KPK. Dia pun kaget ketika dimintai duit sampai Rp5 miliar.

Dipalak 'Orang KPK' Rp5 M, Ajay Sanggupnya Rp500 Juta

INILAH, Bandung – Ajay M Priatna, Wali Kota Nonaktif Cimahi, tak menampik didatangi orang yang mengaku dari KPK. Dia pun kaget ketika dimintai duit sampai Rp5 miliar.

Ajay Priatna yang kini jadi terdakwa kasus gratifikasi itu membenarkan semua keterangan saksi Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan. Dia pun tidak menampik soal orang KPK yang mendatanginya dengan meminta sejumlah uang. 

Ajay mengaku tidak tahu detail orangnya. Namun, orang tersebut menyebut namanya sebagai Roni. Dia datang mengaku sebagai orang KPK dengan segala legalitasnya yang pada akhirnya orang tersebut meminta sejumlah uang. 

Baca Juga : Wah...Ada Okum KPK Peras Ajay Priatna?

“Kebetulan saat itu daerah sebelah kami (KBB) tengah hangat-hangatnya diperiksa KPK soal kasus bansos (Covid). Dia datang ke kami bilang urusan bansos, dia minta Rp5 miliar. Namun saya bilang kalau segitu silakan bapak-bapak periksa siapapun boleh,” katanya usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/4/2021). 

Namun setelah dilakukan negorisasi akhirnya terjadi kesepakatan di angka Rp500 juta. Bahkan Ajay mengaku hasil chatnya dengan Roni masih ada dan sempat diberikan ke penyidik KPK saat dirinya diperiksa. 

Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik Suratno, mengaku pernah diminta Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna untuk mengumpulkan sejumlah uang. Dari penuturan Ajay, uang itu untuk disetorkan ke oknum KPK. 

Baca Juga : KPK Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Bupati Bandung Barat

Dikdik yang dihadirkan sebagai saksi mengaku jika permintaan pengumpulan uang itu tidak terkait dengan lelang jabatan. Dia meminta agar tidak memakai uang APBD, tapi secara sukarela. 

Halaman :


Editor : Zulfirman