Wah...Ada Okum KPK Peras Ajay Priatna?

Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, mengaku pernah diminta Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna untuk mengumpulkan sejumlah uang. Dari penuturan Ajay, uang itu untuk disetorkan ke oknum KPK. 

Wah...Ada Okum KPK Peras Ajay Priatna?

INILAH, Bandung – Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, mengaku pernah diminta Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna untuk mengumpulkan sejumlah uang. Dari penuturan Ajay, uang itu untuk disetorkan ke oknum KPK. 

Hal itu diungkapkan Dikdik saat ditanya tim kuasa hukum Ajay dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi izin Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (19/4/2021). 

Dikdik yang dihadirkan sebagai saksi mengaku jika permintaan pengumpulan uang itu tidak terkait dengan lelang jabatan. Dia meminta agar tidak memakai uang APBD, tapi secara sukarela. 

Baca Juga : KPK Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Bupati Bandung Barat

“Beliau sendiri yang bilang jangan uang dari APBD, tapi sukarela,” katanya. 

Menurutnya, permintaan sejumlah uang tersebut diminta Ajay, lantaran orang nomor saru di Kota Cimahi itu mengaku didatangi oleh oknum KPK yang meminta sejumlah uang kepadanya. 

“Akhirnya terkumpul sekitar Rp 200 juta. Yang serahkan bukan saya, tapi Ahmad Mulyana,” kata Dikdik menjawab pertanyaan hakim. 

Baca Juga : Bantu Dhuafa, Disdik Jabar Hadirkan 'Rantang Siswa'

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK Budi Nugraha mengatakan Ajay meminta jatah dana kepada pemilik RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan sebesar Rp3,29 miliar untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit tersebut.

Halaman :


Editor : Zulfirman