Kasus Gagal Ginjal Akut, Satu Orang Balita di Cimahi Meninggal Dunia

Kasus gagal ginjal akut menjadi fokus perhatian Dinkes Kota Cimahi. Terlebih, kasus itu mengakibatkan satu orang balita di Cimahi meninggal dunia.

Kasus Gagal Ginjal Akut, Satu Orang Balita di Cimahi Meninggal Dunia
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini mengatakan, satu orang balita di Cimahi meninggal dunia suspek gagal ginjal akut itu Ā merupakan warga Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (ilustrasi/Pixabay)

INILAHKORAN, Cimahi - Kasus gagal ginjal akut menjadi fokus perhatian Dinkes Kota Cimahi. Terlebih, kasus itu mengakibatkan satu orang balita di Cimahi meninggal dunia. 

Dari 10 kasus gagal ginjal akut di Jabar, Cimahi menjadi salah satunya. Dinkes Kota Cimahi mencatat ada satu orang balita di Cimahi meninggal dunia yang menjadi suspek gagal ginjal akut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini mengatakan, satu orang balita di Cimahi meninggal dunia suspek gagal ginjal akut itu  merupakan warga Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

"Balita tersebut masih berusia 1 tahun tujuh bulan dan meninggal pada 8 September 2022," katanya, Jumat 21 Oktober 2022.

Ia menuturkan, awalnya balita tersebut hanya mengalami demam biasa pada Agustus 2022. Namun, keadaannya makin memburuk sehingga harus dirujuk ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Tapi sayang nyawa balita  tersebut tidak terselamatkan," ucapnya.

Pasca ditemukannya kasus gagal ginjal akut di wilayahnya, jelas dia, pihaknya langsung melapor ke Dinkes Provinsi. Sebab, surat edaran (SE) berkaitan dengan bahaya obat sirup dan penyakit gagal ginjal akut baru turun pada 19 Oktober 2022. 

"Untuk sementara ini kita sedang melihat perkembangan kasus dan baru dapat informasi tersebut bulan Oktober dari Kemenkes. Sedangkan kasus gagal ginjal akut di kota Cimahi ini pada Agustus lalu diketahui bergejala. Semoga tidak ada kasus lainnya," bebernya.

Ia menyebut, Dinkes Kota Cimahi saat ini tengah menelusuri riwayat obat yang diminum balita tersebut. Usai terhimpun, data tersebut akan langsung dikirim ke pusat.

"Kita sedang telusuri riwayat obat-obatan apa saja yang sempat dikonsumsi korban. Sebab, pada gejala sakit awal balita tersebut tidak langsung menjadi suspek karena hanya demam biasa," sebutnya.

"Bahkan, sekarang sudah ada 24 kasus gagal ginjal akut di kabupaten/kota," sambungnya.

Guna menjaga dan mengantisipasi terjadinya kasus serupa, kata dia, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada 18 Oktober 2022.

Dalam poin ketujuh, sambung dia, semua faskes diimbau untuk tidak meresepkan obat obatan sirup. 

"Untuk masyarakat, jika ada anak yang sakit langsung hubungi dokter dan hindari membeli obat di toko maupun swalayan terutama obat cair. Alangkah baiknya langsung dirujuk kedokter terdekat," imbaunya.

Selain itu, tambah dia, saat ini sudah ada pernyataan dari produsen obat-obatan untuk tidak menggunakan zat pemicu gagal ginjal akut. Sehingga masyarakat jika dalam keadaan sakit langsung dirujuk ke faskes terdekat.

"Karena kalau kedokter dan rumah sakit, sudah terpilah obat yang diberikan sehingga lebih aman," imbuhnya.

Ia berharap, tidak ada lagi suspek gagal ginjal akut di Kota Cimahi lantaran pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dan membuat tim pelaporan dan penanganan yang dalam hal ini merupakan dokter spesialis.

"Dengan begitu diharapkan faskes yang melayani masyarakat harus menaati imbauan dari Kemenkes," pungkasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani