KBB Zona Merah, Polsek Lembang Perketat Pengawasan Prokes

Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali masuk dalam zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19. Salah satu wilayah paling tinggi penyebarannya Kecamatan Lembang,Polesek Lembang pun bakal memperketat penanganan protokol kesehatan.

KBB Zona Merah, Polsek Lembang Perketat Pengawasan Prokes

INILAH, Ngamprah,- Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali masuk dalam zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19. Salah satu wilayah paling tinggi penyebarannya Kecamatan Lembang,Polesek Lembang pun bakal memperketat penanganan protokol kesehatan.

Melansir situs resmi pik.bandungbaratkab.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 6.224 kasus.  

Rinciannya 615 orang masih positif aktif, 5.532 orang dinyatakan sembuh, dan 77 orang meninggal dunia.Penambahan kasus paling signifikan terjadi di Lembang karena ditemukan klaster tempat wisata La Fresa. Sebanyak 51 orang terdiri dari siswa PKL dan karyawan dinyatakan positif.

Baca Juga : Emil-Ganjar Saling Video Call, Ada Apa Ya?

"Lembang penyumbang kasus terbanyak. Di Lembang, ada Desa Jayagiri, Cikahuripan, Gudang Kahuripan jadi skala prioritas. Kami koordinasi lintas sektoral maupun gugus desa untuk lebih kuat mengawasi kegiatan di desa masing-masing terutama soal prokesnya," kata Kapolsek Lembang, Kompol Sarce Christiaty Leodima, beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak karena berpotensi menjadi sumber penyebaran Covid-19. Pengawasan akan terus dilakukan, karena yang tadinya kegiatan maksimal diikuti 50 persen kapasitas ruangan kini dikurangi menjadi 25 persen.  

Disinggung soal kerumunan saat masyarakat mencari takjil ke pusat keramaian, dirinya mengatakan rutin melakukan pengawasan dengan menerjunkan personel ke pusat keramaian.

Baca Juga : H-6 Lebaran, Polda Jabar Putar Balik 4.910 Kendaraan Pemudik

"Kami dengan Satpol PP mengawasi kegiatan masyarakat, 2 jam sebelum buka kami melakukan patroli dan imbauan ke masyarakat mencegah kerumunan dan pelanggaran prokesnya," bebernya.(ahmad sayuti)


Editor : Ghiok Riswoto