Kecelakaan Bus di Subang Jadi Perhatian, Dishub KBB Bakal Tahan Kendaraan yang Tak Laik Jalan

Kecelakaan bus yang mengangkut pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang akibat rem blong beberapa waktu lalu menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kecelakaan Bus di Subang Jadi Perhatian, Dishub KBB Bakal Tahan Kendaraan yang Tak Laik Jalan

INILAHKORAN, Ngamprah - Kecelakaan bus yang mengangkut pelajar dan guru SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang akibat rem blong beberapa waktu lalu menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pasalnya, bagi bus pariwisata yang masuk ke objek wisata Lembang, KBB bakal ditahan jika kedapatan tidak laik jalan saat dilakukan ramp check oleh petugas Dishub KBB.

"Selama ini kami rutin melakukan ramp check terhadap bus pariwisata yang masuk ke objek wisata Lembang, terutama saat momen tertentu seperti libur panjang," kata Kepala Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima saat dihubungi.

Baca Juga : Kenakan Kemeja Gerindra, Yayat T. Soemitra Resmi Berlabuh di Gerindra

Menurutnya, apabila dalam ramp check tersebut bus tersebut dipastikan tidak laik jalan. Maka, kendaraannya harus diganti karena kebijakan ramp check sudah lama seperti itu. 

"Jadi bus tidak boleh beroperasi, tidak ada toleransi kalau untuk keselamatan," tuturnya.

Fauzan menyebut, selama ini para penumpang bus pariwisata banyak yang keberatan jika bus tak laik jalan harus diganti karena harus menunggu lama. Oleh karena itu jika tak ingin ditahan bus yang digunakan harus laik jalan.

Baca Juga : Kota Bandung Sumbang Atlet Terbanyak ke Popda Jabar 2025

"Sekarang berubah polanya, jadi para pengguna atau penyewa harus memastikan bus yang akan digunakan dilakukan pemeriksaan sebelum digunakan," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti