Kemendagri dan KPK Lakukan Rakorwasdanas Virtual

Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih bersama Sekda Rahmat Sutrisno dan perwakilan SKPD menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) 2021. 

Kemendagri dan KPK Lakukan Rakorwasdanas Virtual
Foto: Maman Suharman

INILAH, Cirebon - Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih bersama Sekda Rahmat Sutrisno dan perwakilan SKPD menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) 2021. 

Acara tersebut sekaligus launching Sinergitas Pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara virtual. Tempatnya di Ruangan Nyimas Gandasari Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (31/8/2021). 

Rakorwasdanas tersebut dibuka langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam arahannya, Tito meminta kepada seluruh kepala daerah, supaya mendukung program MCP dengan menugaskan para inspektur di masing-masing daerah agar tersambung dengan sistem MCP. 

"Semoga semua daerah bisa tersambung dengan sistem MCP karena masih banyak daerah belum tersambung dengan MCP. Ini demi pencegahan korupsi," kata Tito. 

Tito menjelaskan, pengelolaan program MCP bertujuan untuk mendorong pemerintahan daerah. Tujuannya, melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola yang baik. Tito meminta, dalam perencanaan APBD di daerah harus benar-benar sesuai kebutuhan dan  demi kebutuhan masyarakat di daerah. 

"Kemendagri sebagai fungsi pemerintah dan pengawasan umum.  Diantara sebagai perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan satu pintu, manageman ASN, manajemen pendapatan asli daerah serta dana desa," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, dalam perencanaan APBD di daerah harus benar-benar sesuai kebutuhan dan  demi kebutuhan masyarakat di daerah. 

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kegiatan ini merupakan momentum sebagai anak bangsa untuk melepaskan NKRI dari praktik korupsi.  KPK harus memberikan andil besar untuk melakukan pencegahan korupsi. Karena tujuan negara  tidak akan terwujud, jika masih banyaknya    praktik korupsi.

Firli menambahkan, KPK diberi mandat negara untuk melakukan pengawasan dengan segala cara. Mulai dari pencegahan hingga pemberantasan tindak pidana Korupsi. 

"Kami selalu koordinasi dengan pihak Polri dan Kejaksaan  untuk penanganan serta pencegahan korupsi. Karena KPK juga melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan," tukasnya. (Maman Suharman)


Editor : Doni Ramdhani