Keputusan Bathsul Masail NU soal AstraZeneca: Suci dan Boleh Digunakan

​​​​Lembaga Bathsul Masail Nahdlatul Ulama memutuskan bahwa vaksin AstraZeneca yang digunakan di Indonesia suci dan mubah (boleh) digunakan.

Keputusan Bathsul Masail NU soal AstraZeneca: Suci dan Boleh Digunakan
Ilustrasi (Antara)

INILAH, Jakarta - ​​​​Lembaga Bathsul Masail Nahdlatul Ulama memutuskan bahwa vaksin AstraZeneca yang digunakan di Indonesia suci dan mubah (boleh) digunakan.

"Hasil kajian dari para ulama NU lewat Lembaga Bathsul Masail Nahdlatul Ulama, dinyatakan bahwa hukum penggunaan vaksin AstraZeneca adalah mubah (boleh) digunakan bukan hanya karena tidak membahayakan melainkan juga karena suci," ujar Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta Selasa.

Keputusan itu tertuang dalam hasil Bathsul Masail NU Nomor 1 Tahun 2021 tentang pandangan fikih mengenai penggunaan vaksin AstraZeneca. Bathsul Masail sendiri telah dilaksanakan pada Kamis (25/3).

Baca Juga : Mendikbud: Sekolah Diperbolehkan Belajar Tatap Muka Terbatas

Dalam forum Bahtsul Masail LBM PBNU, pihak AstraZeneca memberikan penjelasan bahwa seluruh proses pembuatan vaksin tidak memanfaatkan bahan yang berasal dari unsur babi.

Adapun pemanfaatan tipsin babi dalam proses pengembangan awalnya hanya digunakan untuk melepas sel inang dari wadah yang dilakukan pihak Thermo Fisher sebagai supplier sebelum dibeli oleh Oxford-AstraZeneca.

Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan proses produksi vaksin AstraZeneca. Proses pengembangan Sel Hex 293 oleh Thermo Fisher memanfaatkan tripsin dari unsur babi yang berfungsi memisahkan sel inang dari pelat atau media pembiakan sel, bukan sebagai campuran bahan atau bibit sel.

Baca Juga : Kuasa Hukum Rizieq: Temuan Atribut FPI di Condet Tak Bisa Dikaitkan

Pelepasan sel inang dari pelat atau media pembiakan sel yang dilakukan dalam proses produksi AstraZeneca tidak lagi menggunakan tripsin babi melainkan lewat enzyme TrypLE TM Select yang dibuat dari bahan berupa jamur.

Halaman :


Editor : suroprapanca