Ketua DPRD dorong Pemkot Bogor Selesaikan Persoalan Kemiskinan dan Pengangguran

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, memberikan catatan dan masukan terhadap Pemerintah Kota Bogor dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 pada acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang). Atang mendorong Pemkot Bogor untuk menyusun program kerja 2025 yang fokus pada penyelesaian masalah kemiskinan dan pengangguran. 

Ketua DPRD dorong Pemkot Bogor Selesaikan Persoalan Kemiskinan dan Pengangguran

Atang menyinggung, soal belum terlaksananya Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro. Menurutnya, pelaksanaan perda tersebut dapat menjawab persoalan kemiskinan di Kota Bogor, karena masyarakat dapat terbantu mengembangkan usaha meskipun secara kecil-kecilan.

"Sejak Perda ini disahkan, kami di DPRD belum melihat adanya keberpihakan program maupun anggaran secara maksimal. Padahal ekonomi kita ini diselamatkan oleh para pelaku UMKM pada masa pandemi. Jika perda ini bisa dilaksanakan secara maksimal, bukan tidak mungkin ekonomi masyarakat akan bertahap naik dalam beberapa tahun kedepan," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)

Baca Juga : Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan jadi Pasar Bersih

Halaman :


Editor : JakaPermana