Kini Nol Kasus PMK, Dispernakan KBB Sebut Kerugian Capai Rp30 Miliar

Dinas Perikanan dan Peternakan atau Dispernakan KBB memastikan kini di wilayahnya nol kasus PMK. Namun, kerugian akibat penyebaran PMK dalam kurun waktu dua bulan mencapai Rp30 miliar.

Kini Nol Kasus PMK, Dispernakan KBB Sebut Kerugian Capai Rp30 Miliar
Kepala Dispernakan KBB Undang Husni Thamrin menyebutkan, kerugian itu terjadi sebelum kini terncapai nol kasus PMK. Sebelumnya, total hewan yang terkonfirmasi PMK di KBB berjumlah 17.018 ekor.  (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani