Kok Bisa, Wajit Cililin Sempat Bakal Diklaim Negara Tetangga, Begini Kronologinya

Kasus klaim mengklaim kebudayaan Indonesia yang dilakukan negara tetangga kerap memicu reaksi keras masyarakat di tanah air.

Kok Bisa, Wajit Cililin Sempat Bakal Diklaim Negara Tetangga, Begini Kronologinya
Kasus klaim mengklaim kebudayaan Indonesia yang dilakukan negara tetangga kerap memicu reaksi keras masyarakat di tanah air./ilustrasi
INILAHKORAN, Ngamprah - Kasus klaim mengklaim kebudayaan Indonesia yang dilakukan negara tetangga kerap memicu reaksi keras masyarakat di tanah air.
Bahkan, klaim budaya Indonesia yang terbanyak dilakukan oleh negara Jiran Malaysia, seperti Batik, Wayang Kulit, Reog Ponorogo, Lagu Rasa Sayange, Angklung hingga kuliner Rendang.
Akibatnya, hubungan masyarakat Indonesia dengan Malaysia kerap pasang surut.
Belum lama ini persoalan klaim mengklaim budaya kembali terjadi di bidang kuliner, yakni Wajit Cililin yang menjadi penganan khas asli Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ketua Forum Kecamatan Cililin, Jajang mengatakan, awalnya beberapa tahun lalu sekitar tahun 2019 ada kunjungan wisatawan negara tetangga, yakni dari Malaysia ke daerah selatan Kabupaten Bandung Barat (KBB), tepatnya ke Curug Malela.
Setelah itu, sambung dia, para turis tersebut pulang membawa oleh-oleh untuk sebagai buah tangan pada tahun pertama kunjungan, yakni Wajit Cililin.
"Kemudian di tahun kedua wisatawan tersebut kembali berkunjung ke Cililin untuk menawarkan kerjasama," katanya kepada wartawan, Rabu 16 November 2022.
Dalam rencana kerjasama itu, terang dia, produsen Wajit Cililin yang sempat dikunjungi para wisatawan asal negeri Jiran tersebut menjanjikan berupa fasilitas baik untuk pribadi maupun keluarganya.
"Fasilitas tersebut berupa gaji yang cukup fantastis dengan nilai di atas Rp 1 miliar," terangnya yang juga produsen Wajit Cililin.
Meski begitu, produsen Wajit Cililin tersebut menolak tawaran tersebut lantaran kecintaannya yang begitu besar terhadap Wajit Cililin yang notabene kuliner legenda khas KBB.
Selain itu, alasan lain yang memperkuat untuk mempertahankan Wajit Cililin lantaran leluhurnya juga merupakan pelopor wajit di Indonesia, sehingga Wajit Cililin harus tetap menjadi milik Indonesia.
"Makanya produsen ini gak mau Wajit Cililin ini diambil haknya oleh negara tetangga," jelasnya.
Meski begitu, ia juga mengakui, Wajit Cililin masih belum memiliki legalitas atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari pemerintah untuk memperkuat keberadaan Wajit Cililin ini.
"Kalau secara perorangan sudah banyak yang melegalkan wajit secara hak merk. Namun, secara nasional Wajit Cililin belum betul-betul dihak paten," ujarnya.
Ia pun menyayangkan adanya upaya klaim produk asli Cililin oleh negara tetangga. Sebab, sebelumnya ada beberapa contoh budaya Indonesia yang sempat diklaim negara Malaysia, antara lain Batik, Reog Ponorogo, Wayang Kulit dan lainnya.
"Itu kan udah melegenda dan sudah jelas legalnya masih tetap diklaim. Apalagi wajit Cililin yang notabene mudah dibuat dan bahannya pun mudah didapat," imbuhnya.
Ia menyebut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Namun, sepertinya masih ada sejumlah tahapan yang harus ditempuh pemerintah.
"Tapi sampai sekarang belum terealisasi untuk legal wajit itu sendiri. Saya berharap bisa segera dihak patenkan, dan memastikan bahwa Wajit Cililin itu hanya bisa didapat dan dibuat di Cililin," pungkasnya.*** (agus satia negara).


Editor : JakaPermana