Lalu Lintas Hewan Ternak Diperketat Guna Mencegah Antraks Masuk ke Kota Bandung
Trafik alias lalu lintas hewan ternak diperketat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung. Itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran antraks yang menyerang puluhan warga Kabupaten Gunungkidul.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Trafik alias lalu lintas hewan ternak diperketat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung. Itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran antraks yang menyerang puluhan warga Kabupaten Gunungkidul.
Kabid Peternakan dan Kesehatan DKPP Kota Bandung Wilsandi Saefuloh mengatakan, lalu lintas hewan ternak diperketat berupa kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan. Selain itu, penyaluran hewan ternak yang berasal dari wilayah terjadi antraks akan dihentikan terlebih dahulu.
"Sejauh ini, Kota Bandung zero antraks. Kita jaga dari sisi penyalurannya. Khusus lalu lintas hewan ternak diperketat. Masuk ke rumah potong harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan," kata Wilsandi, Kamis 6 Juli 2023.
Menurutnya, para peternak yang berada di wilayah terjadi antraks pun tidak ingin berisiko menyalurkan ternak. Wilsandi menyebut, antisipasi terus dilakukan agar penyebaran antraks di daerah lain tidak muncul di Kota Bandung.
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bandung Ira Dewi Jani mengatakan sejauh ini belum ditemukan kasus antraks yang menyerang manusia.
"Sampai saat ini di Kota Bandung, tidak ada kasus antraks pada manusia," kata Ira Dewi Jani.
Sebelumnya, wabah antraks merebak di Dusun Jati, Candirejo, Semanu, Gunungkidul, Jawa Tengah. Terungkap, masyarakat setempat menggali kembali hewan ternak yang mati dan sudah dikubur untuk kemudian dikonsumsi dagingnya.
Hingga kini, dilaporkan ada tiga warga setempat meninggal dunia dengan status positif antraks.
Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul Wibawanti Wulandari, hewan ternak yang terpapar antraks yang sudah mati dan seharusnya dikubur sesuai SOP. Namun, warga di Dusun Jati rupanya mengkonsumsi dagingnya sebelum pihaknya tiba.*** (yogo triastopo)
Editor : Doni Ramdhani

