LHKPN Pemprov Sempurna, Tidak Dengan DPRD Jabar

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) pada 2023 sempurna, karena sudah 100 persen. Namun tidak dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dimana hingga kini masih belum melapor.

LHKPN Pemprov Sempurna, Tidak Dengan DPRD Jabar
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) pada 2023 sempurna, karena sudah 100 persen. Namun tidak dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dimana hingga kini masih belum melapor./Yuliantono

INILAHKORAN, Bandung - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) pada 2023 sempurna, karena sudah 100 persen. Namun tidak dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dimana hingga kini masih belum melapor.

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani mengatakan, semua ASN maupun penyelenggara di lingkungan Pemprov telah melaporkan LHKPN.

"Laporan sudah 100 persen, BUMD juga sudah," ujar Eni usai Rapat Koordinasi Program 2024 serta Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi 2023 bersama KPK RI di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga : KPK Ingatkan Pemprov Jabar Soal Aset

Tertib administrasi berupa LHKPN oleh Pemprov Jabar, nyatanya tidak sejalan dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kepala Satgas II Wilayah 1 Koordinator dan Supervisi KPK Arief Nurcahyo mengungkapkan, masih ada 44 orang dari 117 yang terdata dari DPRD Provinsi Jabar, belum melaporkan LHKPN.

"Kami melakukan pemantauan terkait LHKPN. Sampai hari ini, untuk ASN atau eksekutif sudah 100 persen. Legislatif sekitar 44 orang belum laporkan LHKPN," ucapnya.

Baca Juga : Bey Machmudin Ajak Masyarakat Berzakat Sesegera Mungkin, Bantu Sesama...

Maka dari itu pihaknya mengimbau agar legislator Jabar untuk segera melaporkan LHKPN, sebagai wujud pejabat publik taat aturan.

Halaman :


Editor : JakaPermana