Mantan Direksi Diberikan Waktu untuk Kembalikan Kerugian Negara, DPRD Siap Menutup PT. PPE

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memberikan waktu penasehat hukum dari para mantan Direksi PT Prayoga Pertambangan Energi ( PT PPE) untuk mengembalikan kerugian negara.

Mantan Direksi Diberikan Waktu untuk Kembalikan Kerugian Negara, DPRD Siap Menutup PT. PPE
Kepala Seksi Pidana Khusus Dodi Wiraaatmaja. Reza Zurifwan/Inilahkoran

"Kami minta agar Pemkab Bogor mengawal peekara hukum ini dan mendukung Kejaksaan untuk membawa dugaan Tipikor ini ke meja persidangan," kata Irvan Baehaqi.

Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Bogor pun  merekomendasikan agar pihak eksekutif untuk segera menyampaikan studi kelayakan usaha PT PPE hingga 28 Juli mendatang.

"PT PPE yang permasalahan hukumnya sedang ditangani Kejaksaan ini akan dipulihkan atau ditutup oleh Pemkab Bogor, opsi itu tergantung studi kelayakan usahanya, dengan mempertimbangkan besarnya modal yang sudah diberikan dan pembagian keuntungan dari PT. PPE ke Pemkab Bogor,"  tukas politisi PKS tersebut. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti